Simpang Empat (ANTARA) - AS (24) seorang staf pada DPRD Pasaman Barat, Sumatera Barat mengaku memang berdua dengan Ketua DPRD PH di kantor Gerindra dan bukan berbuat mesum atau zina.
"Saya diminta membantu ketua untuk membuat laporan partai yang diminta Kesbangpol Pasaman Barat," katanya di Simpang Empat,Sabtu kepada wartawan mengklarifikasi tuduhan terhadap dirinya melakukan perbuatan zina bersama ketua DPRD setempat.
Menurutnya usai digrebeknya Ketua DPRD Pasaman Barat di Kantor DPC Gerindra oleh warga bersama aparat gabungan dari Polres dan BNNK pada Senin (19/4/2021) sekitar pukul 21.30 WIB membuat ia merasa malu dan keluarganya karena dituduh berbuat mesum dengan pejabat tinggi di Pasaman Barat.
"Memang benar hanya saya dan Ketua DPRD Pasaman Barat di dalam Kantor Partai malam itu. Namun saya tidak memiliki hubungan khusus dengan beliau," tegasnya.
Ia menyebutkan kedatangan dirinya ke kantor tersebut untuk mengambil data di komputer kantor yang dihilangkannya untuk dipindahkan ke flashdisk baru.
Ia datang ke kantor tersebut atas usulan ajudan Ketua DPRD Pasaman Barat yang bernama Torang setelah melakukan buka bersama di salah satu rumah makan di daerah itu.
Awalnya cuma berdua dan lampu memang dimatikan karena takut ada yang singgah karena ketua tidak tahu mereka datang kantor partai.
Tak lama kemudian Ketua DPRD datang lalu meminta tolong untuk melengkapi data-data untuk diserahkan ke Kesbangpol Pasaman Barat.
Kemudian ajudan pergi keluar untuk minum kopi dan meninggalkan ia berdua tanpa sepengetahuannya, pintu ditutup dan lampu dimatikan.
Setelah ditinggal berdua ia bekerja selama 15 menit bersama ketua DPRD. Kemudian Ketua DPRD pergi sholat. Setelah selesai diruangan kerja, ia mengunci ruangan kerja dan duduk di kursi sofa sambil menelepon temannya sambil buka jilbab untuk sholat.
"Setelah ketua sholat baru saya pergi sholat, ketua duduk di sofa tamu dan saya pergi sholat. D ruang tamu saya tidak mengetahui apa yang dilakukan ketua karena saya sedang sholat dan tak mengetahui apa yang dilakukannya," sebutnya.
Saat saya shalat itulah terdengar suara ribut-ribut dari luar dan menuding ada narkoba dalam kantor.
Ia mendengar ketua DPRD membuka pintu. Setelah itu saya duduk diam karena panik mendengar suara ramai masuk kantor. Setelah itu datang masa dan langsung ribut menuduh kami melakukan perbuatan zina.
Saat itu ia ketakutan karena tidak memiliki hubungan khusus dengan ketua.
"Saya dibentak-bentak dan saya tidak bisa menjawab," katanya.
Setelah massa melakukan pengecekan keseluruh ruangan termasuk lantai dua. Ia hanya terdiam duduk di depan komputer dan mendengar ada tuduhan ia bersama ketua berzina.
"Sebelumnya saya pernah membantu ketua mengerjakan tugas partai dan staf di Gerindra kebetulan baru dan saya disuruh membantu," katanya.
Ia juga mengaku yang menandatangani surat pernyataan itu bukan orang tua kandungnya. Sebab, saat itu orang tuanya tidak bisa dihubungi.
"Mungkin sedang di masjid. Maka keluarga jauhlah yang datang atas nama Afrizal dan menandatangani surat pernyataan itu," katanya.
Orang tua kandungnya baru mengetahui setelah ditelphone kembali dan setelah surat pernyataan dibacakan.
"Saya tegaskan tidak ada hubungan pribadi dengan ketua. Saya tidak berizina tetapi berdua di ruangan kantor Gerindra memang benar dalam rangka membantu tugas Ketua DPRD," sebutnya.
Berita Terkait
Pemprov Sumbar serahkan bantuan ayam KUB di Pasaman Barat
Rabu, 1 Mei 2024 17:35 Wib
Kesbangpol Pasaman Barat-Imigrasi berikan layanan paspor di hari libur
Rabu, 1 Mei 2024 14:25 Wib
Polres Pasaman Barat tangani 20 perkara narkoba empat bulan terakhir
Selasa, 30 April 2024 14:30 Wib
Gelar nobar, Polres Pasaman Barat ajak masyarakat dukung timnas U-23 di Piala Asia
Senin, 29 April 2024 18:37 Wib
BPBD Pasaman Barat minta warga laporkan perubahan air Sungai Nango
Senin, 29 April 2024 17:31 Wib
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi 32 panwaslu kecamatan existing
Minggu, 28 April 2024 14:22 Wib
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi panwaslu kecamatan "existing" untuk Pilkada
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Balitbangda Pasaman Barat pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Jumat, 26 April 2024 14:16 Wib