Lapas Biaro dirazia setelah oknum pegawainya ditangkap karena narkoba

id Razia lapas Bukittinggi

Lapas Biaro dirazia setelah oknum pegawainya ditangkap karena narkoba

Petugas Lapas Kelas II A Bukittinggi mengelar razia Sabtu (17/4) malam paska ditangkapnya Oknum petugas Lapas dan warga binaan. (ANTARA/Al Fatah)

Bukittinggi (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bukittinggi melakukan razia besar kepada seluruh warga binaan pada Sabtu malam setelah salah seorang oknum pegawainya ditangkap oleh Satnarkoba Polres Bukittinggi.

Kepala Lapas Bukittinggi Marten juga membentuk tim khusus untuk memeriksa oknum pegawai Lapas berinisial HS (31) terkait dengan pelanggaran kepegawaian di Mapolres Bukittinggi.

"Hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, kita berhentikan sementara hingga keluar keputusan pengadilan," kata Marten di Bukittinggi, Minggu.

Marten menambahkan jika keputusan pengadilan menyatakan yang bersangkutan bersalah maka akan diberhentikan sebagai PNS.

Untuk mengantisipasi keberadaan barang yang dilarang di dalam Lapas, Kalapas beserta jajarannya mengelar razia.

Razia dilakukan dengan menggeledah seluruh blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Menurut Marten, pengeledahan kamar dan badan yang dilakukan di kamar blok A dan C yang dihuni WBP kasus Narkoba usai penghuni Lapas menggelar shalat tarawih.

Petugas berhasil mengamankan 10 unit Hp, 18 buah Charger Hp, empat buah handset, empat buah gunting dan satu buah pemanas air serta enam buah sendok besi.

"Barang Bukti (BB) yang kita temukan itu dilarang berada di dalam Lapas hingga selanjutnya BB itu akan kita musnahkan," kata Marten.

Sebelumnya, Satnarkoba Polres Bukittinggi menangkap empat orang pelaku yang terlibat peredaran penyalahgunaan narkoba pada Jumat (16/04).

Mereka yang diamankan seorang pelajar TR (17), oknum petugas Lapas yang merupakan ASN inisial HS (31), serta AHP (25) dan RHS (37) yang merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Bukittinggi.

Dari tangan pelaku anggota Polres Bukittinggi berhasil mengamankan 10 kg ganja kering asal Singkil Provinsi Aceh.*