Bukittinggi (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bukittinggi melakukan razia besar kepada seluruh warga binaan pada Sabtu malam setelah salah seorang oknum pegawainya ditangkap oleh Satnarkoba Polres Bukittinggi.
Kepala Lapas Bukittinggi Marten juga membentuk tim khusus untuk memeriksa oknum pegawai Lapas berinisial HS (31) terkait dengan pelanggaran kepegawaian di Mapolres Bukittinggi.
"Hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, kita berhentikan sementara hingga keluar keputusan pengadilan," kata Marten di Bukittinggi, Minggu.
Marten menambahkan jika keputusan pengadilan menyatakan yang bersangkutan bersalah maka akan diberhentikan sebagai PNS.
Untuk mengantisipasi keberadaan barang yang dilarang di dalam Lapas, Kalapas beserta jajarannya mengelar razia.
Razia dilakukan dengan menggeledah seluruh blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Menurut Marten, pengeledahan kamar dan badan yang dilakukan di kamar blok A dan C yang dihuni WBP kasus Narkoba usai penghuni Lapas menggelar shalat tarawih.
Petugas berhasil mengamankan 10 unit Hp, 18 buah Charger Hp, empat buah handset, empat buah gunting dan satu buah pemanas air serta enam buah sendok besi.
"Barang Bukti (BB) yang kita temukan itu dilarang berada di dalam Lapas hingga selanjutnya BB itu akan kita musnahkan," kata Marten.
Sebelumnya, Satnarkoba Polres Bukittinggi menangkap empat orang pelaku yang terlibat peredaran penyalahgunaan narkoba pada Jumat (16/04).
Mereka yang diamankan seorang pelajar TR (17), oknum petugas Lapas yang merupakan ASN inisial HS (31), serta AHP (25) dan RHS (37) yang merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Bukittinggi.
Dari tangan pelaku anggota Polres Bukittinggi berhasil mengamankan 10 kg ganja kering asal Singkil Provinsi Aceh.*
Berita Terkait
Personel Lapas Bukittinggi terbatas, Legislator DPD RI lakukan peninjauan
Rabu, 24 April 2024 15:38 Wib
Irjen Kemenkumham resmikan "Dapur Basalero" milik Lapas Padang
Jumat, 19 April 2024 19:25 Wib
KPK jebloskan eks hakim Prasetio Nugroho ke Lapas Sukamiskin
Kamis, 18 April 2024 19:13 Wib
Lapas Suliki bolehkan narapidana dijenguk keluarga saat Lebaran
Jumat, 12 April 2024 18:37 Wib
Lebaran di Lapas Suliki berjalan khidmat, WBP peroleh Remisi
Kamis, 11 April 2024 14:11 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sumbar Serahkan Remisi Lebaran di Lapas Pariaman
Kamis, 11 April 2024 10:14 Wib
22 warga binaan Lapas Lubuk Basung belum terima remisi
Rabu, 10 April 2024 18:54 Wib
Pegawai Lapas Suliki bagi-bagi menu berbuka kepada masyarakat
Selasa, 2 April 2024 3:42 Wib