Irjen Kemenkumham resmikan "Dapur Basalero" milik Lapas Padang

id Kemenkumham,Sumbar,Padang,Lapas

Irjen Kemenkumham resmikan "Dapur Basalero" milik Lapas Padang

Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Reynhard Silitonga (tengah) saat hadir di Lapas Padang pada Jumat (19/4). ANTARA/FathulAbdi

Padang (ANTARA) - Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Reynhard Silitonga meresmikan "Dapur Basalero" milik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang, Sumatra Barat (Sumbar) pada Jumat (19/4).

Dalam peresmian tersebut Reynhard Silitonga yang juga menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan didampingi oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Amrizal, Kalapas Padang Marten, dan lainnya.

"Saya mengapresiasi kebersihan dan cita rasa yang disajikan di Lapas Padang, diharapkan ini dapat memotivasi Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) Pemasyarakatan lain," katanya di Padang.

Dalam kesempatan itu ia memaparkan bahwa per 27 Maret 2023 tercatat sebanyak 527 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan penyelenggara makanan di seluruh Indonesia yang telah mengantongi sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) yang dikenal dengan nama "Dapur Sehat".

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumbar Amrizal menjelaskan bahwa dapur Lapas Padang dengan penamaan "Dapur Basalero" memiliki makna yang menjamin bahwa dapur tersebut bersih, sehat, dan enak.

Menurutnya, "Basalero" yang diambil dari bahasa Minangkabau memiliki pengertian punya rasa ketertarikan yang kuat untuk segera menikmati suatu hidangan masakan dengan keyakinan bahwa makanan tersebut enak dan higienis.

"Penamaan ini diharapkan menjadi motivasi langsung bagi petugas dan seluruh yang terlibat dalam tata kelola makanan atau minuman untuk memberikan pelayanan yang terbaik," jelas Amrizal yang merupakan putera daerah Minangkabau.

Ia menegaskan hadirnya "Dapur Basalero" di Lapas Padang adalah wujud dari komitmen Kemenkumham dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi warga binaan pemasyarakatan yang tengah menjalani masa hukuman.

"Lapas Padang adalah yang pertama menerapkan dapur higenis yang diberi jargon "Dapur Basalero", kami targetkan secepatnya seluruh Lapas atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) menerapkan hal yang sama," katanya.

Ia mengatakan upaya untuk menghadirkan makanan atau minuman yang layak kepada narapidana ataupun tahanan adalah bentuk pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan pemerintah melalui Kemenkumham.

Sementara itu Kepala Lapas Padang Marteen mengatakan hadirnya "Dapur Basalero" adalah hasil studi tiru yang dilakukan pihaknya ke Rutan Cipinang.

"Dari hasil studi tiru itu kami melihat bahwa tata kelola makanan sudah berjalan dengan baik, kemudian kami lakukan pertimbangan termasuk dengan kemampuan anggaran, ternyata itu bisa di terapkan di Lapas Padang," jelasnya.

Menurut Marteen dapur higienis itu berarti tata kelola laksana pengelolaan makanan sudah diatur dengan baik dengan tempat yang bersih.

"Dulu antara dapur kering dengan basah bercampur, tapi dengan dapur higienis keduanya sudah dipisah. Kemudian penyajian, dan penempatan bahan makanan juga diatur sedemikian rupa," katanya.