Mengabdi sejak 2004, ratusan pegawai honorer K2 Pemkab Pasaman Barat berlinang air mata adukan nasib ke angota DPR RI

id berita pasaman barat,berita sumbar,honor

Mengabdi sejak 2004, ratusan pegawai honorer K2 Pemkab Pasaman Barat berlinang air mata adukan nasib ke angota DPR RI

Pegawai honorer kategori dua (K2) Pemkab Pasaman Barat menyampaikan aspirasi kepada anggota DPR RI Guspardi Gaus agar mereka diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat, Selasa. (Antarasumbar/Istimewa)

Kami yang tercecer yang tidak terangkat ada sekitar 167 orang,
Lubukbasung (ANTARA) - Ratusan pegawai honorer katagori dua (K2) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat, Sumatera Barat mengadukan nasib kepada anggota DPR RI Guspardi Gaus terkait tidak adanya peluang mereka diangkat menjadi pegawai negeri karena dibatasi umur.

"Saya mewakili teman-teman pegawai honorer menyampaikan ke anggota DPR RI. Kami sejak 2004 sudah bekerja kenapa belum juga diangkat," kata seorang pegawai honorer K2 Pemkab Pasaman Barat, Bisman saat Sosialisasi UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara di aula kantor Bupati Pasaman Barat, Selasa.

Pada pertemuan itu, isak tangis para pegawai honorer tidak terbendung lagi. Mereka sangat kecewa dengan kebijakan pemerintah saat ini yang membatasi umur untuk diangkat menjadi pegawai padahal sudah mengabdi puluhan tahun.

Selaian itu juga tidak terangkatnya mereka menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

"Kami yang tercecer yang tidak terangkat ada sekitar 167 orang. Bagaimana nasib kami lagi. Berbagai upaya telah kami lakukan untuk mengadu sampai ke pemerintah pusat tetapi tidak ada jalan keluarnya," katanya.

Ia menyebutkan berterima kasih kepada anggota DPR RI yang telah datang langsung ke Pasaman Barat mendegarkan keluhan mereka.

Selain itu juga kepada anggota Komisi 1 DPRD Pasaman Barat, Muhammad Guntara yang terus memperjuangkan nasib para pegawai honoror K2.

"Mudah-mudahan upaya dan langkah kami ini dapat didengar dan kami semua bisa menjadi pegawai negeri," harapnya.

Pegawai honorer K2 lainnya Aridawati sambil berlinang air mata juga menyampaikan harapan kepada wakil rakyat di Senayan itu.

"Kami sudah mengabdi 16 bahkan sudah ada 20 tahun. Kenapa kami tidak diangkat juga. Mana sila ke-5 keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia itu," katanya.

Ia berharap melalui anggota DPR RI Guspardi Gaus dan anggota DPRD Pasaman Barat, Muhammad Guntara dapat memperjuangkannya sampai ke presiden.

"Kami ingin menjadi PNS. Sudah puluhan tahun kami mengabdi dan belum dapat diangkat menjadi PNS," harapnya.

Sementara itu anggota DPR RI Guspardi Gaus menegaskan ia terus memperjuangkan nasib pada pegawai honorer sampai ke menteri.

"Sebenarnya saya sudah menyampaikan ke Menteri. Namun saya tegaskan akan terus memperjuangkannya," tegasnya.

Anggota Komisi 1 DPRD Pasaman Barat, Muhammad Guntara menegaskan siap dibarisan terdepan dalam memperjuangkan nasib para pegawai honorer K2.

"Berbagai upaya telah saya lakukan dalam memperjuangkan nasib mereka. Saya akan terus berjuang. Kasihan mereka sudah sekian lama mengabdi namun belum juga diangkat," katanya.

Ia berharap jika memang tidak ada alokasi pengangkatan mereka menjadi PNS, mininal mereka bisa diangkat menjadi P3K.***3***