Solok (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solok, Sumbar terpilih menjadi proyek percontohan dalam program pengelolaan sampah dan mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat sebesar Rp4,3 miliar.
"Kota Solok dan Kota Padang terpilih sebagai proyek percontohan dalam program pengelolaan sampah, sehingga mendapatkan DAK dari pusat sebesar Rp4,3 miliar," kata Kepala Bidang Persampahan DLH Kota Solok Endriantomy, Minggu.
Ia mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk perghargaan terhadap Kota Solok karena terpilih sebagai kabupaten/kota yang meraih adipura tertinggi dan memenuhi syarat sebagai kota yang berkelanjutan.
"Di Sumbar hanya Kota Solok yang berhasil meraih penghargaan itu," ujar dia.
Menurutnya ini merupakan suatu penghargaan bagi Kota Solok, biasanya untuk pembangunan rumah pengelolaan pupuk kompos hanya mendapatkan bantuan sebesar Rp300 juta, namun sekarang meningkatkan menjadi Rp800 juta.
Selain itu, bantuan lain yang didapatkan berupa mesin pencacah sampah, road roller, trolley sampah, gerobak sampah, dan 20 drum plastik.
Ia berharap dengan adanya bantuan ini, pengelolaan sampah di Kota Solok semakin terkelola dengan baik ke depannya.
Selain itu, ia menyebutkan selama pandemi COVID-19 jumlah sampah plastik atau anorganik yang masuk ke TPA mulai berkurang. Sedang jumlah sampah organik terus meningkat.
Menurut dia hal itu disebabkan karena adanya keterbatasan pengolahan sampah organik. Sehingga sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) langsung diangkut ke TPA. Ditambah lagi pada 2020 rumah pupuk kompos terbakar. Sehingga pengelolaan sampah organik menjadi pupuk kompos berkurang.
"Di daerah Solok sendiri sampah organik memang lebih banyak daripada sampah plastik," ujar dia.
Untuk itu, ia mengatakan ke depannya dengan danya bantuan tersebut di Kota Solok lebih difokuskan untuk pengelolaan sampah organik menjadi pupuk kompos. Agar meminimalkan jumlah pembuangan sampah itu ke TPA.
Jika dilihat saat ini TPA hanya mampu menampung sampah sekitar empat hingga lima tahun lagi. Apabila tidak ada pengurangan sampah yang dibuang ke TPA.
Ia menyebutkan luas lahan TPA regional, yakni sembilan hektare yang terdiri atas empat hektare untuk Kota Solok dan lima Kabupaten Solok. Perencanaan ke depannya akan dilakukan perluasan lahan ke arah Aripan.
Berita Terkait
Wali Kota Solok salurkan bantuan untuk korban banjir bandang di Agam
Senin, 20 Mei 2024 5:12 Wib
Pegawai DLH Solok donor darah bantu stok PMI
Senin, 20 Mei 2024 5:11 Wib
Dinkes lakukan monitoring dan evaluasi PTM bersama UPTD se-Kota Solok
Minggu, 19 Mei 2024 20:15 Wib
Dinkes Solok serahkan bantuan untuk korban banjir di Tanah Datar
Minggu, 19 Mei 2024 17:02 Wib
DLH Kota Solok siapkan dua lokasi ikuti program kampung iklim
Minggu, 19 Mei 2024 17:01 Wib
Solok Selatan dirikan dapur umum bagi pengungsi banjir
Jumat, 17 Mei 2024 12:03 Wib
Pemkab Solok Selatan berupaya melestarikan adat
Kamis, 16 Mei 2024 14:36 Wib
Wawako sambut baik keberadaan klinik addenin di Kota Solok
Kamis, 16 Mei 2024 4:45 Wib