Awas...! Dugaan penyalahgunaan dana MTQ Nasional ditindaklanjuti POLDA Sumbar

id berita padang,berita sumbar,polda

Awas...! Dugaan penyalahgunaan dana MTQ Nasional ditindaklanjuti POLDA Sumbar

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu (Istimewa)

Kita tidak melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) pada saat itu,
Padang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menindaklanjuti dugaan dana pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional yang dihelat di Sumbar pada November 2020.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Rabu, mengatakan ada beberapa pejabat yang dimintai klarifikasi terkait hal tersebut.

Ia mengatakan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar selaku penyidi telah memanggil sejumlah pejabat untuk dimintai keterangan namun hanya dalam bentuk klarifikasi.

"Kita tidak melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) pada saat itu," kata dia.

Hingga saat ini, lanjutnya penyidik masih melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan terkait laporan yang masuk ke Polda Sumbar.

Ia mengatakan pemeriksaan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat ke Polda Sumbar terkait dugaan penyalahgunaan dana MTQ Nasional.

"Kita hanya menindaklanjuti saja dan hingga saat ini masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan," kata dia.

Sementara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-28 di Stadion Utama Sumatera Barat (Sumbar) yang terletak di Kabupaten Padang Pariaman dibuka oleh Presiden Joko Widodo secara virtual.

"MTQ merupakan keinginan kuat untuk memperkokoh nilai-nilai agama dan sendi-sendi bermasyarakat dan berbangsa," kata dia.

Ia mengatakan bagi umat muslim Al-Quran merupakan sumber petunjuk dan pedoman yang aktual sepanjang masa karena berisi nilai luhur yang sesuai dengan fitrah manusia.

Al-Quran berisi ajakan kepada manusia untuk selalu berkerja sama dalam ketakwaan dan kebaikan. Bahkan, kata dia umat Islam patut meneladani kepribadian dan akhlak Nabi Muhammad yang bersumber dari Al Quran.

"Tebarkan kasih sayang dan jauhkan diri dari perkataan dan perbuatan yang dapat menyakiti sesama," katanya.