Meninggal dunia karena COVID-19, keluarga pasien menolak memakamkan secara protokol kesehatan

id berita pasaman barat,berita sumbar,covid

Meninggal dunia karena COVID-19, keluarga pasien menolak memakamkan secara protokol kesehatan

Petugas PMI Pasaman Barat saat mempersiapkan pemakaman pasien COVID-19 secara protokol kesehatan namun pihak keluarga menolaknya, Selasa. (antarasumbar/Istimewa)

Sangat disayangkan karena masyarakat harus memahami bahwa pemakaman dengan protokol COVID-19 ini adalah salah satu upaya untuuk melindungi masyarakat dan keluarga almarhum dari penularan virus itu,
Simpang Empat (ANTARA) - Pihak keluarga pasien COVID-19 yang meninggal dunia di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menolak memakamkan pria inisial A (63) secara protokol kesehatan.

"Keluarga korban memang menolak memakamkan almarhum secara protokol kesehatan COVID-19 yang disampaikan Walinagari atau kepala desa Aia Gadang. Padahal tim pemakaman PMI sudah berada di tempat pemakaman," kata Kepala Markas PMI Pasaman Barat, Ridawarsa di Simpang Empat, Selasa.

Menurutnya korban meninggal dunia pada Selasa (12/1) sekitar pukul 01.00 WIB ketika menjalani perawatan di RSUP M Djamil Padang.

Ia menyatakan PMI bertugas sebagai relawan dibawah perintah Satuan Tugas COVID-19 kabupaten dan berkordinasi dengan satuan tugas COVID-19 kecamatan.

"Sangat disayangkan karena masyarakat harus memahami bahwa pemakaman dengan protokol COVID-19 ini adalah salah satu upaya untuuk melindungi masyarakat dan keluarga almarhum dari penularan virus itu," katanya.

Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pasaman Barat, Gina Alecia mengatakan ada tiga orang warga Pasaman Barat yang meninggal dunia akibat COVID-19 dan empat orang positif.

Ketiga orang itu adalah pria inisial A (63) warga Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, wanita inisial S (59), warga Padang Sari, Kecamatan Kinali yang merupakan pasien suspek CIVID-19 dan pria S (62) warga Simpang Empat Selatan, Kecamatan Pasaman yang merupakan pasien suspek COVID-19.

Sedangkan dua orang positif COVID-19 yakni wanita inisial HF (54) warga Jorong Kuamang, Kecamatan Lembah Melintang, ia yang merupakan pasien suspek COVID-19. Saat ini pasien sudah dirawat di RS Ibnu Sina Simpang Empat.

Selanjutnya wanita inisial AF (18) warga Jorong Padang Halaban, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie yang diduga kontak dengan pasien positif sebelumnya Saat ini AF sudah diisolasi di Padang Panjang.

"Kasua kematian karena COVID-19 cukup tinggi di Pasaman Barat. Hingga saat ini

total kasus 449 orang, sembuh 394 orang, meninggal dunia 29 orang dan dikarantina atau rawat 26 orang," sebutnya.

Pihaknya telah melakukan langkah pelacakan atau traking untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Kepada warga mari patuh terhadap protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," harapnya. ***3***