Arosuka (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Solok, Sumatera Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menandatangani draf penyempurnaan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2021.
Wali Kota Solok Zul Elfian di Solok, Rabu mengharapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Solok agar menyusun anggaran sesuai rekomendasi dari Pemprov Sumbar.
Menurut dia supaya nantinya bisa ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) dalam sidang paripurna di DPRD.
Selain itu, ia juga berharap ke depannya sinergitas dan komunikasi antara Pemkot Solok dan DPRD Kota Solok lebih intens dan harmonis lagi demi kelangsungan program yang baik dan berdampak langsung kepada masyarakat Kota Solok.
Di samping itu, Plt Ketua DPRD Kota Solok Bayu Kharisma turut menandatangani Berita Acara Penyempurnaan Hasil Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan wali Kota Solok tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Turut hadir, Sekretaris Daerah Kota Solok Syaiful A, Badan Anggaran DPRD Kota Solok dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Solok.
Berita Terkait
DLH Solok sarankan setiap rumah miliki komposter kurangi buang sampah
Jumat, 3 Mei 2024 20:13 Wib
Dinkes Solok siap lakukan proses akreditasi sesuai standar Kemenkes
Jumat, 3 Mei 2024 20:13 Wib
Pemprov Sumbar pasang plang penghentian kegiatan tambang di Solok
Jumat, 3 Mei 2024 20:12 Wib
RKPD 2025 Kota Solok sasar peningkatan ekonomi dan daya saing
Jumat, 3 Mei 2024 4:56 Wib
Solok Selatan berikan penghargaan bagi tenaga pendidik
Kamis, 2 Mei 2024 15:15 Wib
Nagari Jawi-Jawi Solok ikut penilaian kampung KB tingkat nasional
Rabu, 1 Mei 2024 17:37 Wib
Bawaslu Kota Solok ingatkan ASN jaga netralitas masuki Pilkada 2024
Rabu, 1 Mei 2024 17:35 Wib
Bantuan pangan upaya pemerintah Solok Selatan kendalikan inflasi
Selasa, 30 April 2024 14:26 Wib