Pemkot bersama DPRD Solok tandatangani draf penyempurnaan RAPBD 2021

id Berita Solok, berita Sumbar, Pemkot Solok

Pemkot bersama DPRD Solok tandatangani draf penyempurnaan RAPBD 2021

Pemkot bersama DPRD Solok tandatangani draf penyempurnaan RAPBD 2021 (Antara/HO)

Arosuka (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Solok, Sumatera Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menandatangani draf penyempurnaan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2021.

Wali Kota Solok Zul Elfian di Solok, Rabu mengharapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Solok agar menyusun anggaran sesuai rekomendasi dari Pemprov Sumbar.

Menurut dia supaya nantinya bisa ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) dalam sidang paripurna di DPRD.

Selain itu, ia juga berharap ke depannya sinergitas dan komunikasi antara Pemkot Solok dan DPRD Kota Solok lebih intens dan harmonis lagi demi kelangsungan program yang baik dan berdampak langsung kepada masyarakat Kota Solok.

Di samping itu, Plt Ketua DPRD Kota Solok Bayu Kharisma turut menandatangani Berita Acara Penyempurnaan Hasil Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan wali Kota Solok tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

Turut hadir, Sekretaris Daerah Kota Solok Syaiful A, Badan Anggaran DPRD Kota Solok dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Solok.