Arosuka (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Solok, Sumatera Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menandatangani draf penyempurnaan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2021.
Wali Kota Solok Zul Elfian di Solok, Rabu mengharapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Solok agar menyusun anggaran sesuai rekomendasi dari Pemprov Sumbar.
Menurut dia supaya nantinya bisa ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) dalam sidang paripurna di DPRD.
Selain itu, ia juga berharap ke depannya sinergitas dan komunikasi antara Pemkot Solok dan DPRD Kota Solok lebih intens dan harmonis lagi demi kelangsungan program yang baik dan berdampak langsung kepada masyarakat Kota Solok.
Di samping itu, Plt Ketua DPRD Kota Solok Bayu Kharisma turut menandatangani Berita Acara Penyempurnaan Hasil Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan wali Kota Solok tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Turut hadir, Sekretaris Daerah Kota Solok Syaiful A, Badan Anggaran DPRD Kota Solok dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Solok.
Berita Terkait
Solok jalin kerja sama dengan Perusahaan Eratani bidang pertanian
Selasa, 23 April 2024 5:18 Wib
Bupati Solok kunjungi langsung lokasi banjir di Talang Babungo
Selasa, 23 April 2024 5:17 Wib
Pemkab Solok tinjau lokasi longsor di Kecamatan Lembang Jaya
Senin, 22 April 2024 20:12 Wib
Pemkab Solok Selatan imbau masyarakat waspada cuaca ekstrim
Senin, 22 April 2024 14:36 Wib
Festival durian upaya Solok Selatan majukan UMKM
Sabtu, 20 April 2024 13:58 Wib
Pemkab Solok Selatan resmikan masjid Nurut Taqwa Lubuk Gadang Utara
Jumat, 19 April 2024 15:30 Wib
Solok Selatan gelar lomba membuka durian tercepat
Jumat, 19 April 2024 14:30 Wib
Akreditasi fasilitas kesehatan Solok Selatan meningkat signifikan
Kamis, 18 April 2024 14:13 Wib