Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengajak masyarakat untuk lebih bertanggung jawab dan memahami konsekuensi hukum dalam penggunaan media sosial.
Dia menilai komentar dan berbagai hal yang diunggah di media sosial harus sesuai dengan norma dan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Jangan sampai kita terjebak menjadi pribadi yang berbeda dan merasa tidak terjangkau oleh hukum di media sosial. Ini harus dijadikan momentum bagi kita bersama untuk bijak dalam menggunakan media sosial," kata Azis dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Hal itu dikatakannya terkait langkah kepolisian yang menangkap S (40) pelaku yang mengancam membunuh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran melalui aplikasi Whatsapp.
Azis mendukung sikap Kepolisian dan meminta aparat dapat memproses sesuai hukum dan aturan yang berlaku yang merupakan pelaku pengancaman pembunuhan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran melalui aplikasi Whatsapp.
"Perbuatan S (40), dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) UU ITE tahun 2008 dengan ancaman 6 tahun penjara.Polisi sebagai aparat penegak hukum wajib menjalankan ketentuan hukum sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku, tentu semuanya diproses sesuai dengan fakta yang terungkap dalam proses penyelidikan dan penyidikan," ujarnya.
Dia meminta seluruh elemen masyarakat untuk dapat lebih memahami dan sadar atas segala bentuk perbuatan yang memiliki konsekuensi hukum.
Politisi Partai Golkar itu menilai apapun motifnya, peristiwa tersebut harus dijadikan sebagai pelajaran bagi kita semua untuk "aware" akan adanya dampak hukum dalam setiap tindakan yang kita lakukan termasuk di medsos. (*)
Berita Terkait
Menteri Pertanian sambut gagasan Kelompok Tani Mahasiswa
Sabtu, 18 Mei 2024 19:34 Wib
Kemensos RI gandeng jurnalis BPC trauma healing korban bencana Agam
Jumat, 17 Mei 2024 22:37 Wib
Legislator Ade Rezki dirikan dapur umum dan salurkan bantuan bencana
Kamis, 16 Mei 2024 17:51 Wib
Menhan Prabowo ingatkan semua pihak perkuat mitigasi kebencanaan
Kamis, 16 Mei 2024 12:33 Wib
RI kecam keras blokade bantuan kemanusiaan Gaza oleh warga Israel
Kamis, 16 Mei 2024 10:22 Wib
Kunjungi daerah bencana Agam, Mensos Risma minta warga diungsikan
Kamis, 16 Mei 2024 4:43 Wib
Ombudsman RI kritik pendataan dampak bencana di Agam
Senin, 13 Mei 2024 14:42 Wib
Keberangkatan kloter pertama jamaah haji Indonesia
Minggu, 12 Mei 2024 5:38 Wib