Kantor ATR/BPN Solok Selatan canangkan zona integritas menuju bebas korupsi

id ATR/BPN Solok Selatan,berita Solok Selatan,Solok Selatan terkini,berita sumbar

Kantor ATR/BPN Solok Selatan canangkan zona integritas menuju bebas korupsi

Kepala ATR/BPN Solok Selatan Rivaldi foto bersama dengan kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat Yefri Heriani, asisten II Setkab Solok Selatan Putra Nusa, Kepala BPS Abdul Razi, Kajari M Bardan dan perwakilan Polres Solok Selatan beserta petinggi ATR/BPN Solok Selatan usai pencanangan zona integritas, Selasa (Antara/Erik IA)

Padang Aro, (ANTARA) - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat mencanangkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, birokrasi bersih dan melayani.

Kepala ATR/BPN Solok Selatan Rivaldi di Padang Aro, Selasa, mengatakan pencanangan zona integritas ini merupakan sebuah komitmen dalam memberikan pelayanan tidak hanya sesuai SOP, tetapi juga sebagaimana yang diharapkan masyarakat.

"Kalau masyarakat mengeluh dan meminta ada perbaikan maka kami akan melakukannya yang terpenting mereka terlayani dengan baik," ujarnya.

Pihaknya secara pro aktif mengatasi dan mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tidak meminta secara langsung atau tidak langsung berupa uang atau barang untuk kelancaran pengurusan administrasi di Badan Pertanahan.

Selain itu seluruh pegawai ATR/BPN harus bersikap jujur dan menghindari pertentangan konflik interen kepatuhan terhadap undang-undang terutama dan akan menyampaikan bila terjadi ketimpangan dan merahasiakan saksi bila terjadi masalah pengaduan.

Asisten II Pemkab Solok Selatan, Putra Nusa mengatakan pencanangan pembangunan integritas, birokrasi bersih dan peningkatan pelayanan publik menjadi perhatian bersama dan sudah menjadi syarat dalam pelayanan.

"Pencanangan ini merupakan syarat penilaian mandiri birokrasi dan sangat penting untuk membangun birokrasi bersih dan beribawa," ujarnya.

Semua pihak katanya, harus mendukung dalam menciptakan brokrasi melayani dan birokrasi bersih dan bebas korupsi.

Kepala Ombusdman Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani mengatakan, aparatur sipil sebagai pelayanan publik berkewajiban dalam mewujudkan pelayanan yang baik dan melayani dengan komitmen pimpinan sebagai role model mekanismes perubahan.

"Perlu dilakukan sosialisasi terhadap zona integritas ini sehingga kepatuhan standar pelayanan publik yang baik bisa dicapai," ujarnya.

Dia mengatakan, pelayanan publik di Solok Selatan sudah banyak perubahan dan jauh lebih baik dari tahun sebelumnya.

Dia menjelaskan, tugas Ombusdman RI mencegah terjadi mal adminstrasi dan menerima laporan masyarakat.

"Khusus untuk zona integritas ombudsman RI perwakilan sebagai pendamping unit kerja dalam memastikan standar aman dikerjakan oleh pelayan publik," ujarnya. (*)