Padang, (ANTARA) - DPRD Sumatera Barat menambah kewenangan Badan Kehormatan dalam perlindungan dan pelaksanaan hak imunitas dewan dalam Peraturan DPRD Sumbar tentang Tata Tertib DPRD Sumbar 2020
Sekretaris Panitia Khusus Pembahasan Tata Tertib DPRD Sumbar M Nurnas dalam rapat paripurna pengesahan Peraturan Tatib DPRD Sumbar di Padang, Selasa mengatakan penambahan aturan dalam tatib ini BK berwenang memberikan persetujuan tertulis maupun tidak terhadap pemanggilan anggota dewan oleh penyidik.
Pemanggilan dan permintaan keterangan kepada anggota DPRD yang diduga melakukan tindak pidana yang berhubungan dengan tugas, pokok, fungsi, hak dan kewenangannya.
Menurut dia dengan adanya aturan ini setiap pemanggilan anggota DPRD Sumbar untuk penyidikan harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari BK DPRD Sumbar.
"BK DPRD Sumbar harus menambahkan aturan ini dalam pedoman kewenangan mereka nantinya," kata dia.
Selain itu penambahan lainnya adalah DPRD Sumbar berkewajiban melakukan sosialisasi Perda sebanyak satu kali dalam masa persidangan.
Kemudian terkait prinsip kolektif dan kolonial hanya berlaku di dalam rapat paripurna.
Setiap keputusan rapat yang hanya dihadiri satu pimpinan DPRD tidak hadir maka keputusan dalam rapat tersebut kolektif dan kolegial bagi seluruh pimpinan.
Perubahan lainnya adalah penegasan masa jabatan DPRD Sumbar lima tahun sejak tanggal pengucapan sumpah sebagai anggota.
Selanjutnya dalam rapat paripurna pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD Sumbar Pimpinan DPRD periode sebelumnya tidak hadir maka yang akan memimpin rapat adalah anggota DPRD tertua dan termuda.
"Pengesahan Peraturan Tata Tertib ini akan membatalkan aturan sebelumnya," kata dia. (*)
Berita Terkait
Betapa penting mitigasi pascabanjir lahar dingin Guunung Marapi
Jumat, 17 Mei 2024 17:14 Wib
Pengungsian korban erupsi Gunung Ibu di Halmahera Barat
Jumat, 17 Mei 2024 16:54 Wib
Distribusi logistik ke daerah terisolir banjir bandang
Jumat, 17 Mei 2024 16:22 Wib
Imigrasi Agam tegaskan layanan imigrasi dipermudah saat bencana
Jumat, 17 Mei 2024 16:11 Wib
42 sambungan PDAM Tirta Antokan Agam terdampak banjir lahar dingin
Jumat, 17 Mei 2024 15:59 Wib
Kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia
Jumat, 17 Mei 2024 15:45 Wib
KPK sita rumah SYL di Makassar
Jumat, 17 Mei 2024 15:43 Wib
Pencarian korban banjir bandang hari ketujuh
Jumat, 17 Mei 2024 15:39 Wib