Simpang Empat (ANTARA) - Pasien positif COVID-19 di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) bertambah dua orang pada Minggu (18/10).
Dengan bertambahnya dua orang pasien positif maka hingga saat pasien positif sudah mencapai 133 orang.
"Dari 133 orang itu 104 orang diantaranya sembuh, empat orang meninggal dunia dan 25 masih isolasi atau dirawat," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran COVID-19 Pasaman Barat Gina Alecia di Simpang Empat, Minggu.
Ia mengatakan diketahuinya penambahan dua orang positif itu berdasarkan informasi dari Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand Padang terhadap hasil tes usap atau swab test di Rumah Sakit Yarsi Simpang Empat tanggal 15 Oktober 2020 lalu.
Kedua pasien positif itu adalah perempuan inisial Z (64) dan laki-laki inisial ZY (67) warga Jorong Kampung Cubadak Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasama Barat yang kontak dengan pasien konfirmasi positif.
"Kedua pasien konfirmasi positif saat ini diperiksa lebih lanjut ke RS Yarsi Simpang Empat dan diisolasi di Diklat BPSDM Talu Kecamatan Talamau," katanya.
Pihakya saat ini melaksanakan proses pelacakan atau trackng dan testing untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Pasaman Barat.
Ia menyebutkan menyikapi adanya penambahan kasus konfirmasi positif di Pasaman Barat ini pihaknya terus menggugah kesadaran diri masing-masing untuk selalu waspada COVID-19.
Ia tidak bosan-bosan mengajak masyarakat untuk rajin mencuci tangan dengan air mengalir, selalu memakai masker, menjaga jarak serta menjauhi kerumunan.
-
Berita Terkait
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi panwaslu kecamatan "existing" untuk Pilkada
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Balitbangda Pasaman Barat pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Jumat, 26 April 2024 14:16 Wib
Pelayanan paspor kembali dibuka di Pasaman Barat
Kamis, 25 April 2024 18:41 Wib
Pemkab Pasaman Barat gandeng Balitbang propinsi pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Kamis, 25 April 2024 18:39 Wib
KPU Pasaman Barat buka pendaftaran bagi 55 PPK Pilkada Serentak 2024
Kamis, 25 April 2024 18:37 Wib
Kejati Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum
Kamis, 25 April 2024 9:09 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib