Pasaman Anggarkan Rp10 Miliar untuk Program P2BN

id Pasaman Anggarkan Rp10 Miliar untuk Program P2BN

Lubuk Sikaping, Sumbar, (Antara) - Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat menganggarkan dana sebesar Rp10 miliar untuk memacu pembangunan daerah itu melalui Program Pembangunan Partisipatif Berbasis Nagari (P2BN).Kepala Bagian Humas Setda Pasaman, Budhy Hermawan, Kamis, mengatakan, program P2BN menjadi salah satu produk unggulan pemkab setempat dalam meningkatkan pembangunan secara merata di Pasaman."Pada tahun ini sudah disediakan dana dari APBD Pasaman dalam program ini yang siap diluncurkan untuk melanjutkan pembangunan di 12 kecamatan yang ada," ujarnya.Dia mengatakan, sesuai target hingga 2015 seluruh akses jalan dan jembatan pada setiap jorong (kampung) sudah bisa ditempuh kendaraan roda empat. Untuk itu, program P2BN menjadi salah satu solusi yang tepat untuk menjawabnya.Selama ini, ungkapnya, pelaksanaan program tersebut cukup baik setiap tahunnya dan terbukti ampuh dalam menggempur pelaksanaan pembangunan di Pasaman yang melibatkan partisipasi masyarakat setempat.Dengan begitu, program tersebut terus direspon dengan baik seiring dengan ditingkatkannya anggaran setiap tahun."Bahkan, untuk tahun depan juga ada rencana untuk merealisasikan hingga mencapai Rp20 miliar,"katanya.Ia mengatakan, pada awal program tersebut dilaksanakan pada 2011 hanya dianggarkan sebesar Rp6 miliar dan ditingkatkan terus tiap tahunnya.P2BN merupakan salah satu program andalan Pemkab Pasaman dalam pembangunan daerah yang mengadopsi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MP).Saat ini P2BN menjadi program pembangunan nomor satu di Kabupaten Pasaman dan sudah di Perdakan melalui Peraturan Bupati Pasaman No14 tahun 2011 tentang pembangunan Partisipatif Berbasis Nagari (P2BN)."Jadi ketika PNPM sudah tidak ada, maka Pemkab masih bisa melakukan pembangunan dengan sistem yang serupa melalui P2BN," ungkapnya. (**/zik)

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.