DPRD Dharmasraya anggarkan Rp1,4 miliar untuk mobil dinas baru pimpinan

id DPRD Dharmasraya,mobil dinas baru pimpinandharmasraya, Dharmasraya, Sumatera Barat

DPRD Dharmasraya anggarkan Rp1,4 miliar untuk mobil dinas baru pimpinan

Gedung Kantor DPRD Dharmasraya, di Nagari Tebing Tinggi. ANTARA/HO-Facebook DPRD Kabupaten Dharmasraya.

Pulau Punjung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), mengalokasikan anggaran sebanyak Rp1,4 miliar untuk pengadaan mobil dinas (mobnas) baru dua pimpinan DPRD setempat.

Sekretaris DPRD Dharmasraya, Imam Mahfuri, di Pulau Punjung, Selasa mengatakan dua pimpinan DPRD tersebut akan menggunakan kendaraan dinas baru jenis Honda Civic

"Dua kendaraan dinas baru ini akan diperuntukkan untuk wakil ketua I dan II," ujarnya.

Ia mengatakan anggaran Rp1,4 miliar tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat.

Ia menyebutkan harga satu unit mobil dinas dengan jenis New Honda Civic RS E.Hev spesifikasi 1.500 CC sekitar Rp730 juta. Pengadaanya kendaraan dinas baru masih dalam proses lelang melalui e-katalog.

"Pengadaannya masih proses, unitnya sudah dipesan penyedia. Diperkirakan sampai di Dharmasraya akhir bulan ini," ujarnya

Ia menyebutkan mobil dinas baru akan digunakan sebagai kendaraan operasional untuk menunjang kinerja pimpinan DPRD ke depan. Setelah pengadaannya selesai mobil dinas lama akan dikembalikan pimpinan.

Menurut dia seyogyanya pengadaan kendaraan dinas bagi pejabat negara boleh ditiadakan, namun itu kembali ke kebijakan pimpinan.

"Pimpinan menghendaki untuk pengadaan mobil baru ini, sesuai mekanisme prosesnya pengadaanya kami lakukan," ujarnya

Ia menambahkan standarisasi pengadaan kendaraan dinas tersebut sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 11 2007, tentang standarisasi sarana dan prasarana pemerintah, serta mengendepankan prinsip efisiensi anggaran.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.