Tim Satgas Lembah Gumanti bersama Puskesmas Alahan panjang sosialisasikan Perbup No 44 tahun 2020

id berita kabupaten solok,berita sumbar,covid

Tim Satgas Lembah Gumanti bersama Puskesmas Alahan panjang sosialisasikan Perbup No 44 tahun 2020

Puskesmas Alahan panjang bersama tim Satgas Kecamatan Lembah Gumanti sosialisasikan Perbup No 44 tahun 2020. (antarasumbar/Istimewa)

Untuk itu, Puskesmas Alahan Panjang pertama kali tentu menyosialisasikan dengan petugas terlebih dahulu, kemudian di tiap jorong diberi tanggung jawab pada bidan jorong setempat yang bekerja sama dengan perangkat nagari, termasuk kepala jorong,
Arosuka (ANTARA) - Tim Satuan Tugas (Satgas) Kecamatan Lembah Gumanti bersama Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Alahan Panjang menyosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 44 tahun 2020 di Pasar Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumbar.

Kepala Puskesmas Alahan Panjang Darmayanti PZ Skm, saat dihubungi dari Arosuka, Selasa, mengatakan sosialisasi Perbup no 44 tahun 2020 tentang Penerapan disiplindan Penegakan hukum Protokol kesehatan merupakan sebagai upaya untuk pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Kabupaten Solok.

"Untuk itu, Puskesmas Alahan Panjang pertama kali tentu menyosialisasikan dengan petugas terlebih dahulu, kemudian di tiap jorong diberi tanggung jawab pada bidan jorong setempat yang bekerja sama dengan perangkat nagari, termasuk kepala jorong," tambah dia.

Selain itu, Pasar Alahan Panjang dijadikan sebagai tempat sosialisasi Perbup nomor 44 tahun 2020 ini karena pasar itu merupakan salah satu tempat keramaian yang selalu dikunjungi banyak orang.

"Bahkan hampir semua orang datang dan berkumpul di pasar itu bagi setiap pembeli dan padagang, dengan demikian maka mudah menyosialisasikan pengumuman Perbup ini melalui pengeras suara," lanjut dia.

Ia juga mengatakan dalam hal itu, Puskesmas Alahan Panjang juga bekerja sama dengan unsur forkopincam Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok.

"Tujuan sosialisasi Perbup 44 tahun 2020 ini adalah agar semua masyarakat dapat mengetahui, memahami dan dapat melakukan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari dalam rangka pencegahan, pengendalian penyebaran COVID-19 serta mengurangi angka pelanggaran," terang dia.

Selain itu, juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjalankan protokol kesehatan ini.

Lebih lanjut, ia mengemukakan saat pandemi COVID-19 ini priorotas utama ialah terus mengingatkn masyarakat untuk melakukan 4 M yaitu memakai masker tiap keluar rumah, menjaga jarak atau menghindari kerumunan, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan meningkatkan daya tahan tubuh.

Ia juga menambahkan saat ini perkembangan kasus di wilayah kerja Puskesmas Alahan panjang berada di zona orange. Kemudian terdapat dua kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yakni satu orang meninggal dan satu orang lagi sedang menjalani isolasi di RSUP M Djamil.

"Untuk semua kontak erat sudah di test swab dan hasilnya negatif," kata dia.

Saat ini upaya yang dilakukan Puskesmas Alahan Panjang terus memberikan penyuluhan tetang protokol kesehatan ini di setiap kegiatan dalam dan luar gedung, juga melakukan penyuluhan keliling, mewajibkan semua petugas memakai masker karena petugas kesehatan harus menjadi Role model dan semua pengunjung Puskesmas tidak akan dilayani tanpa masker.

"Selanjutnya melakukan semua kegiatan di lapangan dengan prinsip protokol kesehatan meletakan tempat cuci tangan di setiap tempat pelayanan, mengatur jarak antrean pengunjung agar tdk terjadi kerumunan," sebut dia.

Selanjutnya, saat posyandu setiap ibu membawa sarung untuk menimbang anaknya.

"Kami mengimbau dan mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup baru. Agar terhindar dari penularan COVID-19," kata dia.