KPU Solok Selatan gelar pleno keabsahan dokumen calon

id berita solok selatan,berita sumbar,kpu

KPU Solok Selatan gelar pleno keabsahan dokumen calon

Ketua KPU Solok Selatan, Nila Puspita. (antarasumbar/Istimewa)

Dokumen ketiga pasang bakal calon bupati dan wakil bupati memasuki masa perbaikan karena ada berkas calon yang belum lengkap,"
Padang Aro (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan menggelar rapat pleno terbuka hasil verifikasi keabsahan dokumen persyaratan calon pemilihan bupati dan wakil bupati, Senin.

"Dokumen ketiga pasang bakal calon bupati dan wakil bupati memasuki masa perbaikan karena ada berkas calon yang belum lengkap," kata Ketua KPU Slok Selatan, Nila Puspita di Padang Aro.

Dia menambahkan, kekurangan syarat calon yang ditemui tidak ada yang signifikan hanya berupa ijazah yang belum dilegalisir, bukti laporan tahunan pajak kurang jelas.

Selain itu juga ada surat pengajuan pengunduran diri yang belum ditandatangani oleh calon.

Masa perbaikan berkas dimulai 14 September sampai 16 September 2020 dan hari ini sudah ada yang menyerahkan perbaikan dokumen.

"Kalau tidak dilengkapi dalam masa perbaikan maka bakal calon dinyatakan tidak lengkap," ujarnya.

Terkait pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon semuanya memenuhi syarat kecuali Khairunas yang masih dalam masa isolasi mandiri.

Dia berharap, sebelum penetapan calon pemeriksaan kesehatan terhadap Khairunas sudah dilaksanakan.

Kalau sampai penetapan calon belum juga dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Khairunas maka KPU akan mengeluarkan surat penundaan penetapan calon.

"Untuk penetapan calon pasangan calon harus hadir kalai salah satu tidak bisa maka kami mengeluarkan surat keputusan penetapan calon," ujarnya.