Batusangkar, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat melarang bakal calon kepala daerah di daerah itu membawa masa berjumlah banyak saat mendaftar ke KPU pada Jumat hingga Minggu (6/9).
"Larangan membawa massa berjumlah banyak ke KPU sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19 di Tanah Datar," kata Ketua KPU Tanah Datar Fahrul Rozi di Batusangkar Kamis.
Ia mengatakan selama pendaftaran berlangsung setiap bakal pasangan calon hanya diperbolehkan membawa masa maksimal 20 orang, setiap orang diharuskan memakai masker.
Sementara di saat pendaftaran berlangsung di dalam ruangan hanya diperbolehkan masuk bakal pasangan calon, partai politik yang mengusung, dan petugas penghubung.
"Jadi setiap bakal pasangan calon tidak diizinkan membawa masa berjumlah besar dan tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Sementara penyerahan dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan bakal calon diserahkan dalam bentuk hard copy atau salinan asli dan berbentuk soft copy dengan formatnya Pdf.
Dokumen itu dimasukkan ke dalam map dan ditulis dengan nama pasangan calon serta partai politik atau gabungan partai politik.
Ia menegaskan kepada partai politik atau gabungan partai politik yang telah mendaftarkan pasangan calon tidak dapat lagi menarik dukungannya sejak pendaftaran.
Sedangkan bagi pasangan calon yang telah menandatangani kesepakatan pengusulan dan telah didaftarkan tidak dapat mengundurkan diri sejak pendaftaran.
Berita Terkait
Pemkab Pasaman Peduli, Bupati Sabar AS Antarkan Bantuan Ke Agam dan Tanah Datar
Minggu, 19 Mei 2024 5:13 Wib
Peneliti: Batu apung berpotensi jadi adsorben pengolahan air bersih
Sabtu, 18 Mei 2024 17:12 Wib
Selasar duka dan doa dari Marapi
Sabtu, 18 Mei 2024 12:06 Wib
Pasca banjir bandang di Tanah Datar
Jumat, 17 Mei 2024 12:16 Wib
Jembatan darurat pasca bencana di Tanah Datar
Jumat, 17 Mei 2024 12:14 Wib
Baznas kirim tim BTB bantu korban bencana alam di Sumatera Barat
Jumat, 17 Mei 2024 9:20 Wib
Pemkab Tanah Datar terima bantuan paket sembako dari Menteri Pertahanan dan Presiden
Kamis, 16 Mei 2024 19:11 Wib
Mensos minta tenda pengungsian banjir lahar dingin direlokasi ke tempat lebih aman
Kamis, 16 Mei 2024 14:05 Wib