Batusangkar, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat melarang bakal calon kepala daerah di daerah itu membawa masa berjumlah banyak saat mendaftar ke KPU pada Jumat hingga Minggu (6/9).
"Larangan membawa massa berjumlah banyak ke KPU sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19 di Tanah Datar," kata Ketua KPU Tanah Datar Fahrul Rozi di Batusangkar Kamis.
Ia mengatakan selama pendaftaran berlangsung setiap bakal pasangan calon hanya diperbolehkan membawa masa maksimal 20 orang, setiap orang diharuskan memakai masker.
Sementara di saat pendaftaran berlangsung di dalam ruangan hanya diperbolehkan masuk bakal pasangan calon, partai politik yang mengusung, dan petugas penghubung.
"Jadi setiap bakal pasangan calon tidak diizinkan membawa masa berjumlah besar dan tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Sementara penyerahan dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan bakal calon diserahkan dalam bentuk hard copy atau salinan asli dan berbentuk soft copy dengan formatnya Pdf.
Dokumen itu dimasukkan ke dalam map dan ditulis dengan nama pasangan calon serta partai politik atau gabungan partai politik.
Ia menegaskan kepada partai politik atau gabungan partai politik yang telah mendaftarkan pasangan calon tidak dapat lagi menarik dukungannya sejak pendaftaran.
Sedangkan bagi pasangan calon yang telah menandatangani kesepakatan pengusulan dan telah didaftarkan tidak dapat mengundurkan diri sejak pendaftaran.
Berita Terkait
Imigrasi Agam kerjasama dengan Pemkab Tanah Datar pelayanan paspor di Istana Pagaruyung
Jumat, 19 April 2024 20:09 Wib
Tanah Datar kembali menjadi terbaik satu pada PPD 2024 tingkat provinsi
Kamis, 18 April 2024 14:32 Wib
Pemkab Tanah Datar tunggu kepastian rehab rekon dari BNPB
Rabu, 17 April 2024 19:53 Wib
Bupati Tanah Datar: Perantau berperan bantu pembangunan daerah
Rabu, 17 April 2024 17:28 Wib
Bank Nagari salurkan bantuan untuk korban bencana ke Tanah Datar
Jumat, 12 April 2024 15:12 Wib
Pengerukan sendimen aliran lahar dingin di Tanah Datar selesai
Jumat, 12 April 2024 9:22 Wib
MUI Sumbar dorong pemimpin dunia terus serukan kemerdekaan Palestina
Rabu, 10 April 2024 12:31 Wib
PVMBG jelaskan penyebab banjir lahar dingin dari erupsi Gunung Marapi
Selasa, 9 April 2024 14:01 Wib