Batusangkar, (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar mengamankan tiga orang pelaku diduga penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis shabu dan daun ganja gering di Nagari Lubuak Jantan Kecamatan Lintau Buo Utara.
Ketiga pelaku adalah berinisial A 37 tahun, P 38 tahun dan DF 21 tahun ditangkap di rumah pelaku A 37 pada Jum'at, 21/8 lalu sekira pukul 17.00 wib.
Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar AKP Yaddi Purnama di Batusangkar Minggu, mengatakan penangkapan pelaku bermula dari informasi di masyarakat bahwasanya di rumah pelaku A 37 sering melakukan pesta narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut tim Resnarkoba Polres Tanah Datar langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap pelaku yang disaksikan oleh wali jorong dan beberapa warga setempat.
Pada penggerebekan tersebut tim mengamankan pelaku A 37 dan P 38 yang diduga akan mengonsmusi barang haram tersebut di dalam rumahnya.
Hal itu juga diperkuat dengan ditemukan dua paket butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu beserta alat hisap atau bong.
Di saat penggeledahan terhadap dua orang pelaku tersebut pelaku DF 21 datang ke lokasi dengan menggunakan sepeda motor.
Karena merasa curiga tim juga melakukan penggeledahan dan didapatkan satu paket daun ganja kering di dalam lipatan celana sebelah kiri yang dibungkus dengan kertas buku tulis serta satu paket shabu yang ditemukan di dalam lubang kaca spion sepeda motornya," katanya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke m
Mapolres setempat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dan dijerat Pasal 111 ayat (1) dan 112 ayat (1) Undang-Undang 35 tahun 2009 dengan kurungan penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Berita Terkait
Polres Pasaman Barat tekankan peran masyarakat awasi narkoba di daerah perbatasan
Minggu, 5 Mei 2024 18:19 Wib
Polres Agam tangkap dua pengedar usai pesta narkoba
Minggu, 5 Mei 2024 16:08 Wib
Polisi pastikan Rio Reifan tidak direhabilitasi
Jumat, 3 Mei 2024 16:00 Wib
Polres Agam tangkap ASN diduga cabuli anak dibawah umur
Jumat, 3 Mei 2024 13:08 Wib
Selain hukuman pidana, oknum anggota Polres Padang Panjang terlibat narkoba terancam PTDH (Video)
Jumat, 3 Mei 2024 8:59 Wib
Terlibat narkoba, oknum anggota Polres Padang Panjang terancam sanksi tegas (Video)
Jumat, 3 Mei 2024 8:57 Wib
Truk seruduk mobil bak terbuka akibatkan anggota KNPI meninggal
Rabu, 1 Mei 2024 7:31 Wib
Polres Pasaman Barat tangani 20 perkara narkoba empat bulan terakhir
Selasa, 30 April 2024 14:30 Wib