BNI - Kejari Solok kerjasama perkuat kapasitas

id BNI,kejari, kerja sama, COVID

BNI - Kejari Solok kerjasama perkuat kapasitas

Penandatangan PKS antara BNI Cabang Solok dengan Kejaksaan Negeri Solok (ist)

Solok (ANTARA) - Kolaborasi menjadi salah satu kunci kesuksesan sebuah lembaga atau perusahaan dalam mencapai tujuannya pada era disrupsi –di mana perubahan dapat berlangsung serba cepat--, karenanya Kejaksaan Agung bersama seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia secara serentak mengikat kerjasama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI.

Kerja sama kedua institusi ini akan meningkatkan kapasitas masing – masing entitas sehingga akan semakin maksimal dalam menjalankan perannya di masyarakat, kata Pemimpin Cabang BNI Solok Muhammad Yusrin seperti dirilis yang diterima di Padang, Senin.

Penandatangan kerja sama sudah berlangusng pada hari pada 24 Juli 2020 lalu, dilakukan antara BNI Kantor Cabang Solok dengan Kejaksaan Negeri Solok dilaksanakan secara simbolis pada Kantor Kejaksaan Negeri Solok. Hadir pada kesempatan tersebut Pemimpin Cabang BNI Solok Muhammad Yusrin dan Kepala Kejaksaan Negeri Solok Donny Haryono.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) juga dilaksanakan ditingkat Kantor Cabang Pembantu di bawah naungan BNI kantor Cabang Solok yaitu Dhalmasraya, Muaro Sijunjung, Sawahlunto, Alahan Panjang dan Muaro Labuh dengan Kejaksaan Negeri setempat.

Pemimpin Cabang BNI Solok Muhammad Yusrin mengatakan, tentang Kerja Sama dalam rangka mendukung terlaksananya tugas dan fungsi yang dilaksanakan secara serempak melalui media video conference.

Ia menjelaskan terdapat enam perjanjian kerjasama yang ditandatangani yaitu PKS tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, PKS tentang Optimalisasi Kegiatan Penyelesaian Kredit Macet/Pemulihan Aset, PKS tentang Koordinasi Penegakan Hukum Tindak Pidana Perbankan, Tindak Pidana Umum Lain Terkait Perbankan dan Perkara Pelanggaran Lalu Lintas, serta PKS tentang Pengamanan Pembangunan Strategis dan Aset pada BNI.

Selain itu, terdapat PKS tentang Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan dalam Rangka Pengelolaan Keuangan di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, serta PKS tentang Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia.

Melalui kerja sama ini, tentu diharapkan dapat menghasilkan output kualitas sumber daya manusia yang handal dan mampu beradaptasi dengan kondisi saat ini.

BNI juga memberikan dukungan pengelolaan keuangan bagi kejaksaan. antara lain dalam penggunaan teknologi cash management akan memberikan kemudahan serta transparansi pengelolaan keuangan di lingkungan Kejaksaan.

BNI turut memaksimalkan fungsi pelayanan kejaksaan pada masyarakat yaitu dengan menyediakan proyek digitalisasi Kejaksaan yang juga dapat mendukung proses penegakan hukum di bidang lalu lintas. Masyarakat akan mendapatkan kemudahan dalam penyelesaian pembayaran denda pelanggaran lalu lintas, secara online, tambahnya.

Hal ini tentu akan sangat membantu masyarakat apabila diterapkan dimasa pandemi COVID-19, dimana pembayaran denda pelanggaran lalu lintas dapat dilakukan melalui berbagai channel elektronik BNI. Hal ini tentunya dapat mengurangi kontak fisik antar masyarakat, sehingga potensi penyebaran virus akibat kerumunan atau kontak fisik dapat berkurang.