Solok (ANTARA) - Kolaborasi menjadi salah satu kunci kesuksesan sebuah lembaga atau perusahaan dalam mencapai tujuannya pada era disrupsi –di mana perubahan dapat berlangsung serba cepat--, karenanya Kejaksaan Agung bersama seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia secara serentak mengikat kerjasama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI.
Kerja sama kedua institusi ini akan meningkatkan kapasitas masing – masing entitas sehingga akan semakin maksimal dalam menjalankan perannya di masyarakat, kata Pemimpin Cabang BNI Solok Muhammad Yusrin seperti dirilis yang diterima di Padang, Senin.
Penandatangan kerja sama sudah berlangusng pada hari pada 24 Juli 2020 lalu, dilakukan antara BNI Kantor Cabang Solok dengan Kejaksaan Negeri Solok dilaksanakan secara simbolis pada Kantor Kejaksaan Negeri Solok. Hadir pada kesempatan tersebut Pemimpin Cabang BNI Solok Muhammad Yusrin dan Kepala Kejaksaan Negeri Solok Donny Haryono.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) juga dilaksanakan ditingkat Kantor Cabang Pembantu di bawah naungan BNI kantor Cabang Solok yaitu Dhalmasraya, Muaro Sijunjung, Sawahlunto, Alahan Panjang dan Muaro Labuh dengan Kejaksaan Negeri setempat.
Pemimpin Cabang BNI Solok Muhammad Yusrin mengatakan, tentang Kerja Sama dalam rangka mendukung terlaksananya tugas dan fungsi yang dilaksanakan secara serempak melalui media video conference.
Ia menjelaskan terdapat enam perjanjian kerjasama yang ditandatangani yaitu PKS tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, PKS tentang Optimalisasi Kegiatan Penyelesaian Kredit Macet/Pemulihan Aset, PKS tentang Koordinasi Penegakan Hukum Tindak Pidana Perbankan, Tindak Pidana Umum Lain Terkait Perbankan dan Perkara Pelanggaran Lalu Lintas, serta PKS tentang Pengamanan Pembangunan Strategis dan Aset pada BNI.
Selain itu, terdapat PKS tentang Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan dalam Rangka Pengelolaan Keuangan di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, serta PKS tentang Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia.
Melalui kerja sama ini, tentu diharapkan dapat menghasilkan output kualitas sumber daya manusia yang handal dan mampu beradaptasi dengan kondisi saat ini.
BNI juga memberikan dukungan pengelolaan keuangan bagi kejaksaan. antara lain dalam penggunaan teknologi cash management akan memberikan kemudahan serta transparansi pengelolaan keuangan di lingkungan Kejaksaan.
BNI turut memaksimalkan fungsi pelayanan kejaksaan pada masyarakat yaitu dengan menyediakan proyek digitalisasi Kejaksaan yang juga dapat mendukung proses penegakan hukum di bidang lalu lintas. Masyarakat akan mendapatkan kemudahan dalam penyelesaian pembayaran denda pelanggaran lalu lintas, secara online, tambahnya.
Hal ini tentu akan sangat membantu masyarakat apabila diterapkan dimasa pandemi COVID-19, dimana pembayaran denda pelanggaran lalu lintas dapat dilakukan melalui berbagai channel elektronik BNI. Hal ini tentunya dapat mengurangi kontak fisik antar masyarakat, sehingga potensi penyebaran virus akibat kerumunan atau kontak fisik dapat berkurang.
Berita Terkait
Kejaksaan tetapkan tersangka kasus korupsi dana Nagari di Dhamasraya
Jumat, 26 April 2024 0:42 Wib
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib
Kejari Padang terima SPDP kasus sabu-sabu satu kilogram
Selasa, 23 April 2024 16:20 Wib
Kejari Pasbar belum temukan keterlibatan mantan bupati di perkara RSUD
Minggu, 21 April 2024 17:48 Wib
Kejari Pasaman Barat ingatkan wali nagari jangan selewengkan dana
Minggu, 21 April 2024 11:48 Wib
Kejari Pasaman Barat tangkap mantan wali nagari Katiagan
Kamis, 18 April 2024 20:24 Wib
Kejari Dharmasraya gelar pelbagai kegiatan sosial selama Ramadhan
Selasa, 2 April 2024 20:22 Wib
Kejari Pasaman Barat tekan kerja sama bantuan hukum dengan BSI
Selasa, 26 Maret 2024 15:45 Wib