Padang, (ANTARA) - Mediasi sengketa Pilkada yang digelar Bawaslu melalui proses musyawarah secara tertutup antara tim Fakhrizal-Genius Umar dengan KPU Sumbar pada Sabtu pagi berakhir buntu.
Koordinator Divisi Hukum KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani di Padang, Sabtu mengatakan dalam mediasi tersebut tidak didapatkan suatu kesepakatan secara bersama.
"Untuk materi sidang tadi sesuai tata tertib yang dibacakan tidak boleh dipublikasikan," kata dia.
Menurut dia hasil musyawarah tertutup tadi adalah melanjutkan sengketa ini dalam musyawarah terbuka yang digelar pada Senin (10/8) pada pukul 14.00 WIB.
Sementara itu bakal calon Wakil Gubernur jalur perseorangan Genius Umar mengatakan dalam musyawarah tadi pihaknya meminta agar pendukung yang tidak didatangi KPU tidak langsung dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Ia menjelaskan kenapa pendukung yang tidak ditemui KPU langsung dianggap tidak memenuhi syarat dan pihaknya ingin agar dilakukan verifikasi ulang terhadap pendukung tersebut.
"Itu permohonan kita dan KPU menolaknya sehingga dilanjutkan dengan musyawarah terbuka nantinya," kata dia.
Sebelumnya Bawaslu Sumbar telah menggelar mediasi pertama pada Jumat (7/8) menghadirkan tim Fakhrizal-Genius sebagai pemohon dan KPU sebagai termohon.
Namun pada saat itu, KPU Sumbar tidak dapat hadir karena padatnya agenda mereka.
Mediasi kedua kembali dijadwalkan pada Sabtu (8/8) untuk mencari kesepakatan terkait permohonan tim Fakhrizal-Genius untuk menganulir hasil rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual pasangan perseorangan di Pilgub Sumbar
Hasil tersebut membuat pasangan Fakhrizal-Genius dinyatakan tidak lolos tahapan verifikasi faktual karena jumlah dukungan yang telah diverifikasi berada di bawah batas minimal dukungan.