Masih didominasi ruminansia betina, hewan kurban di Payakumbuh tahun ini tercatat 1.756 ekor

id berita payakumbuh,berita sumbar,hewan kurban

Masih didominasi ruminansia betina, hewan kurban di Payakumbuh tahun ini tercatat 1.756 ekor

Kepala UPTD Puskeswan Dinas Pertanian Kota Payakumbuh, Trisna Yesi. (Antarasumbar/Akmal Saputra)

Dari data kami di lapangan, memang masih didominasi oleh ruminansia betina,
Payakumbuh (ANTARA) - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat mencatat jumlah hewan kurban pada tahun ini di kota tersebut sebanyak 1.756 ekor, turun sedikit dari pada tahun sebelumnya, yakni 1.784 ekor

Kepala UPTD Puskeswan Dinas Pertanian Kota Payakumbuh, Trisna Yesi di Payakumbuh, Senin, mengatakan jumlah hewan kurban tersebut masih didominasi oleh hewan betina.

"Dari data kami di lapangan, memang masih didominasi oleh ruminansia betina. Persentasenya juga meningkat dari kurban tahun sebelumnya," ujar dia.

Ia mengamukatakan dari 1.756 ekor hewan kurban, sebanyak 67,37 persen merupakan ruminansia betina atau kembali meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 61 persen.

"Kebanyakan, panitia kurban beralasan bahwa hal ini disebabkan oleh situasi pandemi COVID-19 yang membuat ekonomi masyarakat hanya sanggup berkurban untuk membeli betina," sebutnya.

Bahkan, menurutnya jika melihat dari ciri-ciri fisik, sebanyak 67,37 persen hewan tersebut, kebanyakannya disinyalir masih digolongkan ke ruminansia betina produktif.

"Memang itu tidak dapat kami pastikan, kami hanya melihatnya dari bentuk fisiknya. Kalau memastikannya tentu harus ada pengecekan kebuntingan atau pengecekan ke alat reproduksinya," jelasnya.

Ia menyebutkan dalam tiga tahun terakhir sebelumnya, persentase jumlah hewan betina yang dikurbankan telah menunjukkan hal yang positif. Sebab, setiap tahun persentasenya terus menurun.

"Pada 2017 itu ruminansia jantan yang disembelih hanya empat persen, 2018 naik ke 12 persen. Dan pada 2019 naik signifikan menjadi 39 persen. Sekarang kembali menurun," sebutnya.

Namun, Yesi mengharapkan pada tahun selanjutnya persentase sapi jantan yang disembelih kembali meningkat. Pihaknya juga akan terus menyosialisasikan aturan terkait penyembelihan ruminansia produktif sudah dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan pasal 18 ayat (4).

"Mudah-mudahan ini memang karena pandemi COVID-19, sehingga tahun besok persentasenya kembali meningkat," ujarnya. (*)