Kayu revitalisasi rumah gadang tidak layak harus diganti

id berita solok selatan,berita sumbar,rumah gadang,kayu

Kayu revitalisasi rumah gadang tidak layak harus diganti

Kawasan seribu rumah gadang. (antarasumbar/Istimewa)

Sesuai kesepakatan bersama antara Balai Prasarana Permukiman, rekanan, Pemkab dan masyarakat sebelum dilakukan pemasangan kayu untuk revitalisasi harus ada pemeriksaan oleh Wali Nagari, Kerapatan Adat Nagari (KAN) serta pemilik rumah gadang,
Solok Selatan (ANTARA) - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Solok Selatan, Sumatera Barat, Harry Trisna mengatakan kayu yang digunakan untuk revitalisasi rumah gadang yang tidak layak dipakai dan terlanjur dipasang harus dibuka kembali dan diganti.

"Sesuai kesepakatan bersama antara Balai Prasarana Permukiman, rekanan, Pemkab dan masyarakat sebelum dilakukan pemasangan kayu untuk revitalisasi harus ada pemeriksaan oleh Wali Nagari, Kerapatan Adat Nagari (KAN) serta pemilik rumah gadang," jelasnya di Padang Aro, Senin.

Setelah dilakukan pengecekkan oleh unsur tersebut dan dinyatakan layak maka dibuatkan berita acaranya setelah itu baru dilakukan pemasangan, tambahnya.

Dia mengatakan, saat peninjauan lapangan oleh Balai Prasarana Permukiman baru kelihatan hasilnya, mana kayu layak pakai dan tidak.

Pihak konsultan perencana diharapkan juga memiliki peran lebih dalam melakukan pengawasan berkala terutama terkait kualitas kayu.

Bagi rumah gadang yang kayu intinya masih bagus, cukup diinjeksi saja sesuai spesifikasi yang tertuang dalam kontrak.

Ia berharap ke depan tidak ada lagi hambatan dalam pelaksanaan reviralisasi Saribu Rumah Gadang ini.

Terkait permasalahan aset pemda "medan nan bapaneh" yang berada di lahan yang akan dibangun ruang terbuka hijau dan panggung, pemda sudah mengeluarkan surat penghapusan aset, sehingga aset tersebut sudah bisa dihancurkan.

Untuk memperkuat itu, Dinas Pariwisata juga sudah melakukan koordinasi dengan kejaksaaan dan penghapusan aset itu diperbolehkan selama bangunan penggantinya lebih besar dan manfaatnya juga lebih besar.

Ketua Kerapatan Adat Nagari Koto Baru, Jalaludin Datuak Lelo Dirajo mengatakan, pihak rekanan menggunakan kayu untuk membangun rumah gadang tidak sesuai dengan apa yang telah ditetapkan.

Ia mengatakan, dengan menggunakan kayu yang tidak sesuai untuk membangun rumah gadang, dikhawatirkan rumah gadang hasil revitalisasi ini tidak bertahan lama.

"Kayu yang digunakan menentukan kualitas serta berapa lama rumah gadang bisa bertahan," ujarnya.