Pulau Punjung, (ANTARA) - Juru Bicara Penanganan COVID-19 Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat Rahmadian menyebutkan dalam 28 hari terakhir daerah itu nol kasus positif COVID-19, namun warga diimbau tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengurangi kegiatan di luar rumah.
"Kami mencatat memasuki pekan ke empat tidak ada penambahan kasus positif, namun demikian masyarakat diminta tetap waspada," katanya di Pulau Punjung, Kamis.
Ia berharap Kabupaten Dharmasraya dapat dinyatakan zona hijau COVID-19 dengan catatan dalam satu bulan terakhir tidak ada perambahan kasus positif.
Konfirmasi kasus positif terakhir pada 2 Juni 2020, kalau dalam dua hari ini tidak ada penambahan Kabupaten Dharmasraya dapat dinyatakan zona hijau COVID-19.
"Salah satu indikator suatu daerah dinyatakan masuk zona hijau apabila ada pengendalian kasus dalam satu bulan terakhir, kita harap ini dapat terwujud dengan dukungan masyarakat untuk mematuhi protokol COVID-19 dalam kehidupan normal baru," ujarnya.
Ia menyebutkan dengan diterapkannya normal baru bukan berarti masyarakat bebas beraktivitas seperti biasa, namun harus terbiasa dengan kehidupan baru dengan mematuhi protokol kesehatan.
"Dalam normal baru masyarakat harus terbiasa mamaki masker, tetap cuci tangan dan jaga jarak harus menjadi kebiasaan. Dengan normal baru akan mengimbangi sektor perekonomian dan kesejahteraan masyarakat tetap berjalan," ujarnya.
Sementara berdasarkan data tim gugus tugas total kasus positif COVID-19 berjumlah 22 orang, 18 diantaranya dinyatakan sembuh dan sisa dalam proses, kata dia.
Kemudian dari 52 nagari (desa adat) 49 tidak ada kasus positif COVID19, semantara empat nagari masih terdapat kasus. Artinya 49 nagari tersebut sudah dinyatakan zona hijau.
Ia mengimbau kepada warga yang pulang dari luar daerah, dan mengalami ISPA agar mendaftarkan diri melalui puskesmas untuk di lakukan tes usap.
"Tujuannya agar kita mengimbangi kehidupan normal baru yang aman COVID-19," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Sekda Mawardi Roska kukuhkan Tim Audit Kasus Stunting
Senin, 29 April 2024 5:45 Wib
Sri Mulyani: Kasus Bea Cukai barang hibah SLB diselesaikan Senin besok
Minggu, 28 April 2024 19:00 Wib
KPK tetapkan dua tersangka baru kasus korupsi di PT Amarta Karya
Sabtu, 27 April 2024 5:28 Wib
Kejaksaan tetapkan tersangka kasus korupsi dana Nagari di Dhamasraya
Jumat, 26 April 2024 0:42 Wib
Polisi: Pembuatan video penistaan agama untuk dapat endorsemen
Rabu, 24 April 2024 15:55 Wib
Ungkap kasus perampokan bersenjata api di Jateng
Rabu, 24 April 2024 13:35 Wib
Polisi: Kasus penipuan daring marak terjadi di Padang
Selasa, 23 April 2024 19:41 Wib
Kejari Padang terima SPDP kasus sabu-sabu satu kilogram
Selasa, 23 April 2024 16:20 Wib