Pulau Punjung, (ANTARA) - Juru Bicara Penanganan COVID-19 Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat Rahmadian menyebutkan dalam 28 hari terakhir daerah itu nol kasus positif COVID-19, namun warga diimbau tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengurangi kegiatan di luar rumah.
"Kami mencatat memasuki pekan ke empat tidak ada penambahan kasus positif, namun demikian masyarakat diminta tetap waspada," katanya di Pulau Punjung, Kamis.
Ia berharap Kabupaten Dharmasraya dapat dinyatakan zona hijau COVID-19 dengan catatan dalam satu bulan terakhir tidak ada perambahan kasus positif.
Konfirmasi kasus positif terakhir pada 2 Juni 2020, kalau dalam dua hari ini tidak ada penambahan Kabupaten Dharmasraya dapat dinyatakan zona hijau COVID-19.
"Salah satu indikator suatu daerah dinyatakan masuk zona hijau apabila ada pengendalian kasus dalam satu bulan terakhir, kita harap ini dapat terwujud dengan dukungan masyarakat untuk mematuhi protokol COVID-19 dalam kehidupan normal baru," ujarnya.
Ia menyebutkan dengan diterapkannya normal baru bukan berarti masyarakat bebas beraktivitas seperti biasa, namun harus terbiasa dengan kehidupan baru dengan mematuhi protokol kesehatan.
"Dalam normal baru masyarakat harus terbiasa mamaki masker, tetap cuci tangan dan jaga jarak harus menjadi kebiasaan. Dengan normal baru akan mengimbangi sektor perekonomian dan kesejahteraan masyarakat tetap berjalan," ujarnya.
Sementara berdasarkan data tim gugus tugas total kasus positif COVID-19 berjumlah 22 orang, 18 diantaranya dinyatakan sembuh dan sisa dalam proses, kata dia.
Kemudian dari 52 nagari (desa adat) 49 tidak ada kasus positif COVID19, semantara empat nagari masih terdapat kasus. Artinya 49 nagari tersebut sudah dinyatakan zona hijau.
Ia mengimbau kepada warga yang pulang dari luar daerah, dan mengalami ISPA agar mendaftarkan diri melalui puskesmas untuk di lakukan tes usap.
"Tujuannya agar kita mengimbangi kehidupan normal baru yang aman COVID-19," ujarnya. (*)