Jakarta (ANTARA) - Penganiaya Panit Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat Ipda Gusti Ngurah Astawa, FH alias DI (24) diringkus setelah menjadi buronan selama satu bulan.
"Amggota kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial FH alias Dl ( 24 ) warga Duri Pulo Gambir, Jakarta Pusat," ujar Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh di Jakarta, Kamis malam.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku berada di kediaman orang tuanya.
Pelaku sangat kooperatif kepada petugas dan tidak ada perlawanan sama sekali, menurut Iver.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menjelaskan, pelaku telah dibawa ke Polsek Tambora dan saat ini pelaku tengah dilakukan proses penyidikan.
"Kami juga telah melakukan pengecekan terhadap urine pelaku dan hasilnya pelaku negatif narkoba," ujar Suparmin.
Dalam kejadian sebelumnya, Ipda Gusti Ngurah Astawa melerai tawuran antar kelompok pemuda di perbatasan Setia Kawan Gambir Jakarta Pusat dengan Duri Selatan, Tambora Jakarta Barat pada 12 Mei malam.
Akibat insiden tersebut, Ipda Gusti Ngurah Astawa mengalami luka pada bagian punggung sebelah kanan akibat penganiayaan dengan senjata tajam.
Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (*)
Berita Terkait
Dilepas Dirut, Pesilat Binaan Semen Padang Wakili Indonesia pada ASEAN Schools Games 2024 Vietnam
Jumat, 17 Mei 2024 22:16 Wib
Pemkot Pariaman fokuskan jaga netralitas ASN pada Pilkada 2024
Rabu, 15 Mei 2024 15:45 Wib
Jumlah korban banjir lahar di Sumbar bertambah jadi 58 orang pada Rabu
Rabu, 15 Mei 2024 9:04 Wib
KPU Agam tidak menerima pendaftaran calon perseorangan pada Pilkada
Selasa, 14 Mei 2024 15:58 Wib
Semen Padang serahkan bantuan satu unit bedah rumah dan 250 zak semen pada TMMD di Tanah Datar
Senin, 13 Mei 2024 17:30 Wib
Simak perubahan pada desain terbaru aplikasi WhatsApp
Jumat, 10 Mei 2024 15:35 Wib
BRIN pastikan penelitian menhir di Sumbar dilakukan pada 2024
Jumat, 10 Mei 2024 11:39 Wib
Gunung Lewotobi Laki-Laki erupsi dua kali pada Jumat dini hari
Jumat, 10 Mei 2024 5:19 Wib