Disdukcapil Padang lakukan pelayanan secara daring saat transisi menuju era normal baru

id berita padang,berita sumbar,disdukcapil,covid-19,transisi normal baru,surat kependudukan

Disdukcapil Padang lakukan pelayanan secara daring saat transisi menuju era normal baru

Kepala Disdukcapil Kota Padang, Muji Susilawati. (AntaraSumbar/Laila Syafarud)

Pelayanan ini bertujuan untuk menghindari terjadinya kerumunan yang dapat memicu penyebaran pandemi COVID-19,
Padang (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang melakukan pelayanan secara daring pada setiap warga Kota Padang, Sumatera Barat yang akan mengurus dokumen kependudukan saat transisi menuju kenormalan baru di kota itu.

Kepala Disdukcapil Kota Padang, Muji Susilawati di Padang, Jumat, mengatakan pelayanan secara daring tersebut sudah dilakukan sejak April 2020 atau sebelum Pembatan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di Padang.

"Pelayanan ini bertujuan untuk menghindari terjadinya kerumunan yang dapat memicu penyebaran pandemi COVID-19," tambah dia.

Menurut dia karena selama ini warga Padang selalu ramai melakukan pengurusan dokumen kependudukan ke Disdukcapil Padang, sehingga sering memicu terjadinya kerumunan.

"Jika pelayanan tatap muka masih dilakukan, tentu akan memicu terjadinya kerumunan dan tidak bisa memutus mata rantai pandemi COVID-19," lanjut dia.

Ia menyebutkan semenjak diterapkan sistem daring dalam pengurusan dokumen kependudukan, kerumunan di Disdukcapil mulai berkurang.

"Ada juga beberapa warga yang datang ke kantor Disdukcapil. Namun bukan untuk mengurus dokumen kependudukan, tetapi belajar menggunakan pelayanan kependudukan berbasis daring kepada para petugas di sini," jelas dia.

Namun ia mengatakan untuk mengantisipasi penularan COVID-19, Disdukcapil tetap menerapkan protokol kesehatan pada setiap warga yang datang berupa diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan, dan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh.

Menurutnya setelah dilakukan pemantauan beberapa bulan terakhir warga Kota Padang sudah banyak yang paham menggunakan sistem daring dalam melakukan pengurusan dokumen kependudukan.

"Kemudian terkait proses dan persyaratannya juga lebih mudah, bahkan untuk beberapa surat yang dibutuhkan akan dikirimkan ke email," ujar dia.

Lebih lanjut, ia mengemukakan untuk syarat-syarat pengurusan surat yang biasanya menggunakan foto kopi surat sebelumnya saat ini cukup diganti dengan foto yang dikirimkan melalui aplikasi. Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya penipuan.

Seorang warga Kota Padang, Naura (23) yang tengah mengurus dokumen kependudukan di Disdukcapil mengatakan pengurusan dokumen kependudukan secara daring memang lebih mudah.

"Kalau dibandingkan dengan yang dulu, lebih mudah yang sekarang. Karena kita tidak perlu capek-capek lagi mengambil nomor antrean ke Disdukcapil, dan bisa langsung dari rumah," tambah dia.

Kemudian, ia mengatakan hal itu juga memudahkan di saat pandemi COVID-19, karena dapat menghindari diri dari kerumunan. (*)