Lubukbasung, (ANTARA) - Bupati Agam, Sumatera Barat Indra Catri mengimbau masyarakat daerah itu untuk tidak melaksanakan shalat Idul Fitri secara berjamaah di masjid dan lapangan sebagai upaya mencegah penyebaran wabah corona atau COVID-19.
"Mari laksanakan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing, karena Idul Fitri 1441 Hijriah masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II," kata dia didampingi Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Agam Khasman Zaini di Lubukbasung, Jumat.
Ia mengatakan, imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 400/246/KESRA/V/2020 Tanggal 20 Mei 2020 tentang Pelaksanaan Shalat Idul Fitri Berjamaah.
Surat edaran itu dalam menindaklanjuti Surat Gubernur Sumbar No:360/124/COVID-19/SBR tanggal 18 Mei 2020 perihal kesimpulan Rakor Menkopulkam dan gubrnur se-Indonesia.
Selain itu Surat Gubernur Sumbar No 360/117/COVID-19/SBR/V/2020 tanggal 13 Mei 2020 prihal shalat berjamaan di masjid dalam kondisi wabah COVID-19 dan surat dewan pimpinan MUI 001/MUI-SBR/V/2020 tanggal 18 Mei 2020 tentang Bayan (Penjelasan) Penyelenggaraan Idul Fitri 1441 Hijriyah di Provinsi Sumbar.
"Atas dasar itu masyarakat diimbau untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah masing-masing," katanya.
Ia menambahkan, bagi masyarakat yang masih berkeinginan untuk melaksanakan Sholat Id secara berjamaah harus ada penetapan dari pejabat berwenang bahwa di daerah tersebut tidak sedang mewabahnya COVID-19, daerah tersebut telah ditutup akses pintu masuk dan keluar.
Selain itu, tidak ada kasus positif COVID-19 di wilayah masjid tersebut, jamaah merupakan warga yang dikenal pengurus dan dalam keadaan sehat dengan tetap menggunakan masker dan lainnya.
"Bagi daerah yang sudah terkendali penyebaran COVID-19 untuk mempedomani fatwa MUI Nomor 28 tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat dan Sholat Idul Fitri Saat Pandemi COVID-19, maklumat dan taushiyyah MUI Sumbar," katanya.
Untuk menciptakan rasa aman, tambahnya, pemerintah kecamatan, Forkopimca bersama Polri, TNI dan Satpol PP Damkar melakukan pengamanan dengan menjaga serta menfasilitasi ketertiban secara maksimal mungkin.
Tim akan mengawasi secara ketat dan masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan sesuai pedoman pencegahan dan pengendalian COVID-19. (*)
Berita Terkait
MK juga tolak gugatan yang diajukan Cagub Sumbar Nasrul Abit-Indra Catri
Selasa, 16 Februari 2021 18:05 Wib
Kedua pejabat Agam meninggal akibat kecelakaan banyak lahirkan inovasi
Selasa, 9 Februari 2021 13:47 Wib
Bupati Agam lepas dua jenazah kepala dinas korban bus terjun ke sungai
Selasa, 9 Februari 2021 10:48 Wib
Pasangan Cagub Sumbar, Nasrul Abit-Indra Catri minta KPU anulir suara Mahyeldi-Audy
Selasa, 26 Januari 2021 17:24 Wib
Mulyadi-Ali Mukhni dan Nasrul Abit-Indra Catri gugat hasil pilgub Sumbar ke MK
Rabu, 23 Desember 2020 21:11 Wib
Besok, KPU Agam selesai rekapitulasi perolehan suara
Sabtu, 12 Desember 2020 13:31 Wib
Ini tanggapan Nasrul Abit-Indra Catri atas hitung cepat yang unggulkan Mahyeldi-Audy
Rabu, 9 Desember 2020 21:48 Wib
Cawagub Sumbar Indra Catri jalan kaki 300 meter untuk mencoblos di TPS 58 Lubukbasung
Rabu, 9 Desember 2020 11:39 Wib