Simpang Empat (ANTARA) - Lima orang hakim di Pengadilan Negeri Kelas II Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) yang baru bertugas di daerah itu melakukan rapid test antisipasi Corona Virus Disease (COVID-19), Kamis.
Rapid test dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Pasaman Barat kepada kelima hakim tersebut beserta keluarganya karena berasal dari luar daerah.
"Dari hasil rapid test pertama ini hasilnya negatif," kata Humas Pengadilan Negeri Pasaman Barat Zulfikar Berlian di Simpang Empat, Kamis.
Ia mengatakan kelima orang hakim dan tiga orang anggota keluarga dilakukan pemeriksaan rapid test setelah menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di rumah dinas masing-masing.
Sebelumnya kelima orang hakim baru itu baru datang dari luar Sumbar yakni Subang, Bojonegoro, Kraksan, Kupang dan Kerawang.
Kelima hakim dan anggota keluarganya kemungkinan akan dilakukan rapid test kedua.
"Kami akan menunggu konfirmasi dari Dinas Kesehatan Pasaman Barat kapan akan dilakukan rapid test kedua," katanya.
Ia berharap kepada masyarakat dapat terus mengikuti petunjuk pemerintah dalam menangani wabah COVID-19.
Berita Terkait
AP II Minangkabau lakukan "paper test" pastikan keamanan penerbangan
Kamis, 4 April 2024 17:07 Wib
Test Drive Hyundai Stargazer jajal lokasi wisata di Kota Padang
Selasa, 21 Maret 2023 12:32 Wib
Kejuaraan Test event tinju berakhir, Padang Panjang kantongi 9 medali
Kamis, 16 Maret 2023 13:00 Wib
Wako Fadly Amran sebut Test Even Tinju tolok ukur pelaksanaan Porprov 2023
Senin, 13 Maret 2023 11:23 Wib
Sambut Porprov 2023, Pertina Padang Panjang gelar kejuaraan test event tinju
Sabtu, 11 Maret 2023 9:57 Wib
13 calon dubes ikuti uji kelayakan di DPR RI
Rabu, 1 Februari 2023 17:38 Wib
Pemerintah mulai menghitung dan menyiapkan skenario terburuk hadapi ancaman resesi global 2023
Rabu, 12 Oktober 2022 12:43 Wib
Pemkot Bukittinggi adakan tes HIV ke warga Lapas, ini hasilnya
Kamis, 16 Juni 2022 16:46 Wib