Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Komisi I menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 13 calon duta besar calon duta besar (dubes) luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) RI pada Rabu.
Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno mengatakan dalam uji kepatutan dan kelayakan masing-masing calon duta besar memaparkan visi-misinya dalam beberapa tahun ke depan di negara perwakilannya.
“Masing-masing dubes memaparkan visi-misinya, konsepnya dan kita juga bahas apa saja yang masing-masing dubes akan targetkan untuk diselesaikan dalam beberapa waktu ke depan karena kan masa jabatan dubes berkisar antara 3-4 tahun jadi waktunya tidak terlalu panjang,” kata Dave di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Dave mengatakan dalam uji kepatutan dan kelayakan Komisi I DPR juga membahas terkait dengan tugas fungsi diplomasi yang akan diemban masing-masing calon dubes dalam membawa citra Indonesia, perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI), hingga pertukaran pendidikan dan budaya Indonesia di negara perwakilannya.
“Terus juga konsep-konsep ekonomi kreatif yang bisa dikembangkan dari masing-masing negara. Terus ada juga yang berkaitan tentang pengembangan industri, apakah itu bisa mendorong investasi dari asing untuk bisa masuk,” ujarnya.
Ia juga menyebut ada sejumlah isu spesifik yang ditekankan oleh Komisi I dalam uji kepatutan dan kelayakan terhadap belasan calon dubes tersebut, di antaranya situasi konflik Rusia-Ukraina yang menyebabkan sejumlah hambatan dan kendala.
“Karena mengingat masih situasi war zone tapi tidak menjadi masalah karena akhirnya fungsi diplomasinya itu lebih diutamakan adalah fungsi kemanusiaan dan fungsi mendorong perdamaian,” ucapnya.
Selain konflik Rusia-Ukraina, Komisi I juga menyinggung soal potensi konflik akibat perseteruan China dengan Amerika Serikat (AS). Termasuk, lanjut dia, isu perihal posisi Indonesia sebagai pemegang tampuk keketuaan ASEAN tahun 2023, mengingat sejumlah calon dubes yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan akan menjadi wakil Indonesia di beberapa negara anggota ASEAN.
“Itu juga kami bahas tentang posisi kita sebagai keketuaan ASEAN tahun ini bagaimana mereka bisa meng-eksplore dan menarik agar negara-negara tersebut bisa selaras kebijakan dalam negerinya sesuai dengan persetujuan yang dibuat di level ASEAN,” tuturnya.
Dave menyebut belasan nama calon dubes yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan hari ini datang dari sejumlah latar belakang, baik profesional maupun jenjang karier diplomat Kementerian Luar Negeri RI.
Menurut dia, secara keseluruhan kesemua calon dubes tersebut memiliki kemampuan dan kekhususannya tersendiri sehingga diharapkan mampu menunjukkan performa yang baik di negara perwakilannya nanti.
“Masing-masing memiliki kemampuan sendiri, dan karena background-nya macam-macam ada yang background media, ada yang karier, ada yang juga dulu lama di Kementerian Perdagangan juga pernah,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa Komisi I DPR akan menggelar rapat internal untuk membahas hasil uji kepatutan dan kelayakan tersebut di hari yang sama setelah proses pengujian berakhir untuk diserahkan kembali ke pimpinan DPR dan selanjutnya diputuskan di Rapat Paripurna DPR.
Uji kelayakan ini terdiri dari tiga sesi selama satu hari bersifat tertutup. Sesi I untuk lima calon diagendakan dimulai pada pukul 10.30 WIB. Kemudian, Sesi II untuk empat calon diagendakan dimulai pada pukul 13.30 WIB dan Sesi III untuk empat calon pada pukul 15.30.
Adapun pimpinan DPR RI telah menerima surat presiden (Surpres) Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pencalonan duta besar LBBP RI yang dibacakan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani saat Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 di Jakarta, Selasa (13/12/2022).
“Pimpinan dewan telah menerima sepucuk surat dari Presiden RI Nomor R56 perihal permohonan pertimbangan bagi calon duta besar LBBP RI untuk negara sahabat,” kata Puan.
Ia menyebut hasil pembahasan komisi terkait dilaporkan kepada pimpinan DPR dan pimpinan DPR menyampaikan hasil pembahasan komisi terkait kepada presiden secara rahasia.
“Dengan demikian terkait Surpres tersebut kami menugaskan kepada Komisi I untuk membahas sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Berikut ini daftar nama calon Dubes RI yang menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR RI:
1. Acmad Rizal Purnama untuk Republik Turki
2. I Gede Ngurah Swajaya untuk Konfederasi Swiss dan Liechtenstein
3. Grata Endah Wedaningsih untuk Republik Demokratik Rakyat Laos
4. Saud Purwanto Krisnawan untuk Republik Afrika Selatan
5. Santo Darmo Susanto untuk Kerajaan Kamboja
6. Acmad Ubaedillah untuk Brunei Darussalam
7. Sulaiman untuk Republik Argentina
8. Arief Basalamah untuk Ukraina, merangkap Georgia dan Armenia
9. Ricky Suhendar untuk Republik Peru, merangkap Bolivia
10. Meidyatama Suryadiningrat untuk Romania, merangkap Moldova
11. Trias Kuncahyono untuk Takhta Suci Vatikan
12. Teuku Faizasyah untuk Kerajaan Norwegia
13. Dupito Simamora untuk Republik Kepulauan Fiji
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi I DPR gelar uji kelayakan terhadap 13 calon dubes