Arosuka (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Arosuka, Sumatera Barat menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah huller di Jorong Bawah Duku, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung pada Sabtu (11/4) sekitar pukul 16.35 WIB.
"Kedua tersangka kedapatan sedang asyik pesta narkoba di rumah orangtuanya, Zet (27) dan Ardi (27) kemudian ditangkap setelah laporan dari masyarakat," kata Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho, melalui Kasat Narkoba Iptu Eko kurniawan di Arosuka, Minggu.
Ia menjelaskan kronologi penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat, jika Zet sering melakukan pesta narkoba di rumah orang tuanya.
Setelah mendapatkan informasi, petugas langsung melakukan penyelidikan ke rumah tersebut.
Kemudian, memang ditemukan kedua pemuda akan berpesta sabu-sabu, Tersangka Zet kedapatan membuang sabu-sabu ke luar jendela.
Bersama kedua tersangka diamankan juga barang bukti berupa satu paket ganja yang dibungkus dengan plastik bening, dua unit Handphone Nokia warna hitam, tiga batang rokok Djie Samsoe yang isinya sudah dicampur dengan daun ganja.
Kemudian uang pecahan kertas sebanyak Rp12.000, satu buah kaca pirek, satu buah tutup botol minuman yang sudah dilubangi kepalanya, dua buah pipet yang ujung pipetnya sudah dibengkokkan, satu paket sisa sabu-sabu dengan plastik bening.
Penggeledahan di dalam rumah tersebut juga disaksikan Kepala Jorong dan warga setempat. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Solok guna proses penyidikan lebih lanjut.
Tersangka diancam pasal 114 pasal (2) jo pasal 111 ayat (2) dan pasal 132 pasal (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup, minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Sirine gempa dan tsunami dibunyikan dalam simulasi bencana Sumbar
Jumat, 26 April 2024 10:01 Wib
Hadiri Pameran Fotografi dan Seni Rupa di Taman Budaya, Ekos Albar Menangkan Lelang Foto
Jumat, 26 April 2024 7:38 Wib
Resmikan Rumah SEMATA Padang Barat, Hendri Septa Dapat Pelukan Bahagia dari Rahmat
Jumat, 26 April 2024 7:36 Wib
Hendri Septa Tutup Lomba Qasidah Rebana MTI se-Kecamatan Lubeg
Jumat, 26 April 2024 7:34 Wib
Kejaksaan tetapkan tersangka kasus korupsi dana Nagari di Dhamasraya
Jumat, 26 April 2024 0:42 Wib
Bunda PAUD Ny. Genny Hendri Septa Hadiri Tari Massal Murid TK Se Kota Padang
Kamis, 25 April 2024 19:36 Wib
Halal Bihalal Kecamatan Padang Barat, Hendri Septa Serahkan Bantuan UEP
Kamis, 25 April 2024 19:32 Wib
Polresta Padang bekuk jambret perempuan sebabkan korban luka berat
Kamis, 25 April 2024 18:30 Wib