Jakarta, (ANTARA) - WhatsApp akan membatasi fitur meneruskan pesan, atau forward, demi membatasi penyebaran hoaks saat pandemi virus corona.
"Sebagai layanan perpesanan pribadi, selama bertahun-tahun kami telah melakukan beberapa upaya untuk membantu menjaga percakapan yang bersifat pribadi bagi pengguna," kata WhatsApp dalam keterangan pers, dikutip Rabu.
WhatsApp akan membatasi fitur meneruskan pesan, pengguna hanya bisa meneruskan pesan tersebut ke satu obrolan (chat) dalam satu waktu. Hasil percobaan Antara pagi ini, pesan di WhatsApp masih bisa diteruskan ke beberapa obrolan dalam satu kali mengirim.
Pesan yang diteruskan, atau di-forward, ditandai dengan ikon tanda panah ganda, double arrows. Fitur ini diperkenalkan tahun lalu, untuk menandai bahwa pesan tersebut bukan berasal dari si pengirim.
Menurut WhatsApp, pembatasan meneruskan pesan bisa mengurangi tingkat viral hingga 25 persen.
"Kami percaya sangat penting untuk menghambat penyebaran pesan-pesan ini agar WhatsApp tetap menjadi tempat yang tepat untuk menjalin percakapan personal," kata WhatsApp.
WhatsApp tidak berpendapat pesan yang viral selalu berarti buruk, namun, mereka menilai terlalu banyak pesan yang viral berpotensi mengandung misinformasi.
WhatsApp sejak Maret lalu bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk meluncurkan chatbot Covid19.go.id untuk mengurangi informasi tidak benar seputar virus corona di Indonesia.
Layanan chatbot ini memberikan informasi dari sumber resmi terkait COVID-19 serta tips untuk melindungi diri dari virus corona.
WhatsApp juga membuat layanan serupa untuk WHO agar pengguna mereka di seluruh dunia bisa mendapatkan informasi mengenai COVID-19 dari sumber yang resmi.
Selain Indonesia, platform milik Facebook Inc ini juga bekerja sama dengan lebih dari 20 kementerian kesehatan di seluruh dunia. (*)
Berita Terkait
KPU Dharmasraya butuh 156 PPS untuk Pilkada
Sabtu, 4 Mei 2024 15:29 Wib
KPU Dharmasraya terapkan tes tertulis berbasis komputer bagi calon PPK
Sabtu, 4 Mei 2024 15:26 Wib
Bawaslu Dharmasraya : 33 panwaslu "exiting" memenuhi syarat
Sabtu, 4 Mei 2024 15:24 Wib
Calon perseorangan Pilkada Solok Selatan minimal kantongi 12.943 dukungan
Sabtu, 4 Mei 2024 15:22 Wib
Kemenag: Wajib Halal Oktober untuk naikkan nilai tambah pelaku usaha
Sabtu, 4 Mei 2024 14:28 Wib
Bawaslu Pasaman Barat rekrut panwaslu untuk 10 kecamatan
Sabtu, 4 Mei 2024 14:27 Wib
Lanny/Ribka kalah, asa menuju final bertumpu pada Komang Ayu
Sabtu, 4 Mei 2024 13:20 Wib
Sumbar kawal implementasi penerapan Wajib Halal Oktober
Sabtu, 4 Mei 2024 13:20 Wib