Pedagang di Pasar Raya apresiasi penyemprotan desinfektan oleh Polresta Padang

id penyemprotan disinfektan,pasar raya padang,polresta padang

Pedagang di Pasar Raya apresiasi penyemprotan desinfektan oleh Polresta Padang

Penyemprotan yang dilakukan oleh Polresta Padang, bersama Forkompida, tokoh masyarajat, dan lainnya di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa (31/3). (ANTARA/HO)

Padang (ANTARA) - Warga Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengapresiasi penyemprotan desinfektan yang dilakukan oleh jajaran Polresta Padang bersama Forum Komunikasi Pimpinda Daerah (Forkompida) di daerah itu.

"Sebagai pedagang saya mendukung penyemprotan yang dilakukan oleh petugas, diharapkan langkah tersebut bisa membersihkan lokasi dari penyebaran virus Corona," kata salah seorang pedagang Anto (38) di Padang, Selasa.

Penyemprotan tersebut juga diharapkan menghilangkan kekhawatiran masyarakat untuk datang ke tempat keramaian seperti pasar.

Anto merupakan pedagang gorengan dan makanan tradisional Sala Lauak di dekat Bundaran Air Mancur kawasan Pasar Raya Padang.

Ia awalnya sempat kaget melihat petugas datang beriring-iringan menggunakan satu unit water canon, dan dua unit mobil pemadam kebakaran.

"Setelah tahu ada penyemprotan, saya langsung meindahkan gerobak dagangan," katanya.

Warga lainnya Romi (28) juga menyampaikan hal yang sama, ia berharap penyemprotan dilakukan rutin pada kawasan-kawasan yang ramai dikunjungi masyarakat.

"Setidaknya itu bisa sedikit menurunkan kekhawariran saya sebagai warga," katanya.

Sementara Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan mengatakan kegiatan tersebut berdasarkan instruksi Kapolri melalui surat telegram dari Mabes Polri Nomor 1008 tentang penyemprotan disinfektan secara masif dan serentak di seluruh Indonesia.

"Tujuannya adalah yang pertama bisa mencegah penyebaran covid-19 di wilayah Kota Padang," katanya.

Selain Pasar Raya Padang, penyemprotan juga menyasar lokasi keramaian lain di seputaran kota Padang, Masjid, Gereja, fasilutas umum, dan lainnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti arahan yang dikeluarkan pemerintah dalam mencegah serta mengantisipasi penyebaran COVID-19.