Jakarta (ANTARA) - Harga Indeks Pasar (HIP) untuk jenis bahan bakar nabati (BBN) biodiesel bulan April 2020 ditetapkan sebesar Rp8.019 per liter atau turun dari bulan sebelumnya yang berada di angka Rp8.933 per liter.
Besaran nilai tersebut belum termasuk ongkos angkut yang mengikuti ketentuan Keputusan Menteri ESDM Nomor 148 K/10/DJE/2019.
"Turunnya harga biodiesel didorong turunnya harga CPO Kharisma Pemasaran Bersama (KPB) rata-rata per tanggal 15 Februari s.d. 14 Maret 2020 tercatat sebesar Rp7.806 per kg," ungkap Agung Pribadi, kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM di Jakarta, Minggu.
Harga CPO KPB periode sebelumnya adalah Rp 8.901/kg. Secara rinci perhitungan harga biodiesel tersebut didapat formula HIP = (rata-rata CPO KPB + 100 USD/ton) x 870 kg/m3 + ongkos angkut.
Harga BBN tersebut juga dipergunakan dalam pelaksanaan mandatori B30 (campuran 30 persen biodiesel dalam minyak solar) dan berlaku untuk seluruh biodiesel yang digunakan dalam pencampuran minyak solar baik jenis bahan bakar minyak (BBM) tertentu maupun jenis BBM umum.
Sementara itu, berbeda dengan biodiesel yang mengalami penurunan harga, HIP BBN Bioetanol pada bulan April 2020 justru naik Rp749 per liter dari Maret 2020 menjadi Rp11.210 per liter.
Kenaikan ini dipicu naiknya harga tetes tebu KPB rata-rata per tanggal 15 November 2019 s.d. 14 Maret 2020, yang berada pada angka Rp1.863 per kg. Sedangkan pada periode 15 Oktober 2019 sampai 14 Februari 2020, harga tetes tebu KPB rata-rata hanya Rp1.708 per kg. Rincian perhitungan HIP Bioetanol adalah HIP= (Harga Tetes Tebu KPB Rata-Rata Periode 3 bulan x 4,125 Kg/L) + 0,25 dolar As/L.
Semua nilai konversi HIP BBN menggunakan rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 15 Februari sampai 14 Maret 2020.
Berita Terkait
Brasil berbagi praktik pengembangan BBN berbasis kelapa sawit dengan Indonesia
Kamis, 10 September 2020 6:15 Wib
Polda Minta Gubernur Perpanjang Program Penghapusan BBN
Jumat, 16 Desember 2016 13:43 Wib
Peningkatan Pengurusan BBN-KB di Bukittinggi Capai Lima Kali Lipat
Selasa, 13 Desember 2016 17:34 Wib
Legislator Dukung Kebijakan Kewajiban Penggunaan BBN
Jumat, 27 Maret 2015 13:05 Wib
Kadin: Mandatori BBN 15 Persen Terlalu Rendah
Jumat, 20 Maret 2015 13:04 Wib
Pemerintah Tetapkan Formula Harga BBN Baru
Rabu, 4 Maret 2015 12:35 Wib
WALHI: Pengalihan Subsidi ke BBN Percepat Deforestasi
Senin, 16 Februari 2015 13:32 Wib
Konversi BBG harus Mulai Dibarengi dengan BBN
Senin, 30 Juni 2014 14:31 Wib