Kadin: Mandatori BBN 15 Persen Terlalu Rendah

id Kadin: Mandatori BBN 15 Persen Terlalu Rendah

Jakarta, (Antara) - Ketua Komite Tetap Bidang Energi Baru dan Terbarukan Kadin Indonesia Harry Salman Sohar menilai mandatori pencampuran bahan bakar nabati 15 persen dalam setiap liter bahan bakar minyak jenis solar terlalu rendah. "Kurang dong. Kita maunya lebih banyak lagi. Kita ini sampai 2025 mandatorinya cuma 17 persen, masih sangat rendah," kata Harry dalam Biogas Indonesia Forum 2015 di Jakarta, Jumat. Menurut Harry, pengembangan energi terbarukan baik itu bahan bakar nabati maupun bahan bakar gas berbasis nabati di Indonesia masih banyak mengalami hambatan. Padahal, energi terbarukan berbasis nabati memiliki kelebihan dalam aspek pemberdayaan masyarakat, ekonomi dan lingkungan hidup. Masyarakat juga dinilai bisa mandiri dan berwawasan masa depan untuk menunjang pembangunan ketahanan energi daerah. "Yang pertama bikin susah itu dari perbankan, seharusnya bisa lebih membuka kesempatan untuk pengusaha energi terbarukan," katanya. Harry juga meminta adanya insentif pajak yang dinilai masih terlalu memberatkan pengusaha dalam menjalankan usaha. "Kalau tarif, sudah lumayan," katanya. Ia menambahkan perlunya optimalisasi pengembangan biogas dari limbah perkebunan, industri, pertanian dan perkotaan menjadi energi terbarukan yang bernilai bisnis. Pola pembuatan yang sederhana, menurutnya, cocok dikembangkan di daerah pedesaan atau pulau terpencil minimal untuk keperluan rumah tangga. "Perlu sosialisasi yang baik di kalangan masyarakat, pelaku usaha dan pemerintah terkait tantangan pengembangan dan peluang bisnis energi biogas sebagai sumber energi alternatif," katanya. Pengembangan biogas diperkuat dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pembelian Tenaga Listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa dan Pembangkit Listrik Tenaga Biogas. (*/sun)