Jakarta (ANTARA) - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono yang masuk bursa calon Deputi Gubernur Bank Indonesia sudah bukan anggota dari Partai Gerindra.
Dasco menjelaskan bahwa dalam Musyawarah Nasional (Munas) Partai Gerindra sebelumnya, Thomas Djiwandono sudah tidak masuk struktur kepengurusan dan pada 31 Desember 2025 sudah mengundurkan diri dari partai.
"Sehingga kalau ditanya sekarang, pertama sudah tidak di pengurus, kemudian memang yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Dia pun menyampaikan bahwa ada tiga nama calon pengganti Deputi BI yang mengundurkan diri.
Presiden, kata Dasco, meneruskan surat dari Gubernur BI soal pengunduran diri deputi itu kepada DPR agar tiga nama calon penggantinya dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.
"Jadi, usulan nama-nama itu bukan dari Presiden, tetapi dari Gubernur BI yang mencari pengganti dari deputi yang mengundurkan diri," kata Dasco.
Menurut dia, pengusulan tiga nama, termasuk Thomas Djiwandono, diputuskan oleh BI secara kolektif kolegial. Dengan begitu, pengusulan nama Thomas Djiwandono bukan berasal dari Presiden Prabowo.
"Jadi, ya bagaimana kemudian seorang deputi bisa mengambil keputusan-keputusan penting tanpa disetujui oleh yang lain itu tidak mungkin," kata Wakil Ketua DPR RI itu.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan nama Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono menjadi salah satu kandidat pengganti Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Prasetyo menjelaskan bahwa munculnya nama Wamenkeu berawal dari adanya surat pengunduran diri yang dilayangkan Deputi Gubernur BI Juda Agung.
"Jadi, berkenaan dengan Deputi Gubernur Bank Indonesia, itu bermula dari adanya surat pengunduran diri dari salah satu Deputi Gubernur," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/1).
