Simpang Empat, (ANTARA) - Sebanyak delapan warga Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), masuk daftar orang dalam pemantauan (ODP) Corona Virus Disease (COVID-19) hingga Kamis.
"Benar, masih dalam pemantauan dan belum terduga COVID-19," kata Koordinator Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pasaman Barat, Edi Busti di Simpang Empat, Kamis.
Ia mengatakan empat orang yang masuk ODP itu adalah orang yang baru pulang dari luar negeri.
"Kami tegaskan yang positif belum ada. Terhadap yang ODP disarankan untuk monitoring mandiri. Namun dalam pantauan ada. Kita terus berupaya mengantisipasi COVID-19 ini," ujarnya.
Di antara antisipasi itu adalah mengimbau warga tidak melakukan kegiatan pertemuan di atas 20 orang, absen sidik jari atau finger print bagi ASN ditiadakan, pakai masker dan menjaga kebersihan dan melakukan pola hidup sehat.
Selain itu juga melakukan penyemprotan cairan antikuman massal ke seluruh wilayah Pasaman Barat.
"Tentu upaya itu kita lakukan dalam rangka antisipasi COVID-19. Diharapkan masyarakat tidak panik dan resah," ujarnya.
Selain itu juga telah mendirikan posko pemeriksaan di tiga titik perbatasan Pasaman Barat.
Tiga posko itu didirikan di Kecamatan Talamau, Kinali dan Ranah Batahan. Posko itu bertujuan untuk pemeriksaan kesehatan terhadap orang yang masuk ke wilayah Pasaman Barat. Selain itu juga memantau pangan yang dibawa ke luar Pasaman Barat.
"Mari jaga kesehatan dan lakukan pola makan hidup sehat, gizi seimbang dan jaga kebersihan lingkungan," katanya. (*)
Berita Terkait
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi panwaslu kecamatan "existing" untuk Pilkada
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Balitbangda Pasaman Barat pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Jumat, 26 April 2024 14:16 Wib
Pelayanan paspor kembali dibuka di Pasaman Barat
Kamis, 25 April 2024 18:41 Wib
Pemkab Pasaman Barat gandeng Balitbang propinsi pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Kamis, 25 April 2024 18:39 Wib
KPU Pasaman Barat buka pendaftaran bagi 55 PPK Pilkada Serentak 2024
Kamis, 25 April 2024 18:37 Wib
Kejati Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum
Kamis, 25 April 2024 9:09 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib