Pariaman (ANTARA) - DPRD Kota Pariaman, Sumatera Barat menunda kunjungan keluar dan menerima kunjungan dari luar daerah hingga 2 April 2020 guna mencegah penyebaran virus Corona jenis baru atau COVID-19 di daerah itu.
"Hal ini berlaku semanjak 20 Maret. Tapi ini tidak mengurangi kinerja anggota DPRD Kota Pariaman," kata Ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora di Pariaman, Senin.
Ia mengatakan saat ini anggota DPRD Pariaman fokus mengawasi kinerja dan membantu eksekutif dalam menangani penyebaran COVID-19 di Kota Pariaman.
Pihaknya pun siap mendukung eksekutif jika mau mengalihkan penganggaran yang telah disusun untuk pencegahan penyebaran COVID-19.
"Kan sudah ada aturan dari presiden untuk menggeser anggaran untuk antisipasi penyebaran COVID-19," katanya.
Bahkan, lanjutnya pihaknya siap mendukung pihak eksekutif menganggarkan anggaran hingga Rp20 miliar untuk pencegahan penyebaran virus itu.
Ia menyampaikan 20 anggota DPRD Kota Pariaman juga ikut menyosialisasikan kepada masyarakat yang belum mengganggap serius wabah COVID-19 agar mau mengikuti imbauan dari pemerintah untuk berdiam di rumah.
"Kami pergi terakhir keluar daerah itu 2 Maret yaitu pulang dari bimbingan teknis dan telah menjalani pemeriksaan," ujarnya.
Semenjak tanggal tersebut, lanjutnya dirinya tidak lagi menandatangani surat perjalanan dinas angota DPRD Kota Pariaman untuk keluar daerah.
Berita Terkait
Pemkot Pariaman peroleh PAD Rp350 juta melalui Piaman Barayo
Jumat, 26 April 2024 17:12 Wib
13 desa wisata di Pariaman ikuti ADWI 2024
Jumat, 26 April 2024 14:33 Wib
Pj Wali Kota Pariaman terima penghargaan Pin Emas dari Polri
Kamis, 25 April 2024 18:32 Wib
Tingkat hunian penginapan di Pariaman selama lebaran naik 29 persen
Kamis, 25 April 2024 14:40 Wib
Kunjungan wisatawan ke Pariaman selama lebaran capai 186 ribu
Kamis, 25 April 2024 11:41 Wib
Pemkot Pariaman mulai persiapkan anggota Paskibra HUT Kemerdekaan RI
Minggu, 21 April 2024 16:21 Wib
Pemkot Pariaman harapkan perkuat sinergi dengan Kemenang
Minggu, 21 April 2024 16:19 Wib
Polres Agam tangkap warga Padang Pariaman curi sepeda motor
Jumat, 19 April 2024 14:28 Wib