Pasaman Barat berlakukan tanggap darurat KLB COVID-19 30 hari kedepan

id berita pasaman barat, berita sumbar, covid-19

Pasaman Barat berlakukan tanggap darurat KLB COVID-19 30 hari kedepan

Teks Foto: Koordinator Satgas COVID-19 Pasaman Barat, Edi Busti. (Antara/Altas Maulana)

Tindakan mengantisipasi lebih baik dari pada menunggu jatuh korban
Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan tanggap darurat kejadian luar biasa (KLB) Corona Virus Disease (COVID-19) untuk 30 hari kedepan.

"Sebagai langkah antisipasi, maka kita menetapkan Pasaman Barat tanggap darurat COVID-19 sejak hari ini sampai 30 hari kedepan," kata Koordinator Satuan Tugas COVID-19 Pasaman Barat, Edi Busti di Simpang Empat, Jumat.

Ia menambahkan tanggap darurat ini merupakan langkah antisipasi terhadap COVID-19. Artinya Pemkab Pasaman Barat berinisiatif melakukan pencegahan sebelum ada kasus COVID-19.

"Tindakan mengantisipasi lebih baik dari pada menunggu jatuh korban. Berbeda dengan kejadian bencana alam lainnya. Tanggap darurat kita berlakukan untuk membuat langkah-langkah antisipasi terhadap virus itu," sebutnya.

Ia menjelaskan diantara langkah-langkah yang disiapkan dan diambil adalah memfungsikan gugus tugas percepatan penanganan untuk penanganan segera dampak dan penyebaran COVID-19 yang telah dibentuk dengan melibatkan semua komponen yang ada.

Kemudian membentuk media center sebagai sumber informasi, melakukan pendataan terhadap masyarakat yang melakukan perjalanan dari luar negeri maupun dari dalam negeri yang terdampak dan menginformasikan kepada masyarakat khususnya yang baru kembali dari daerah terdampak untuk segera mengunjungi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat jika ada gejala COVID-19.

Selanjutnya menyiapkan media transportasi spesimen dan memfasilitasi pengiriman spesimen ke Litbangkes RI, menyiapkan lokasi penanganan COVID-19 sesuai standar dan ketentuan yang berlaku dan melakukan penyemprotan disinfektan ke lokasi-lokasi dengan perkiraan rentan penilaran COVID-19.

"Langkah-langkah itulah kita siapkan dalam rangka antisipasi COVID-19. Makanya kita tetapkan tanggap darurat sebagai kejadian luar biasa yang harus diantisipasi," sebutnya.

Pihaknya juga telah meliburkan sekolah terhitung mulai Jumat (20/3) hingga 14 hari kedepan dan anak-anak diberikan pelajaran di rumah.

"Hingga saat ini di Pasaman Barat belum ada yang positif COVID-19. Kita terus melakukan pendataan terhadap warga yang baru pulang daru luar negeri maupun dari dalam negeri," katanya.

Kepada masyarakat disarankan agar tidak keluar daerah melakukan perjalanan dan mengumpulkan orang banyak melebihi 20 orang.