Padang Panjang, (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar) memusnahkan dua pucuk senjata api hasil dari perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di daerah itu.
"Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil tindak pidana dari satu orang terpidana," kata Kepala Kejari Padangpanjang Dwi Indrayati di Padangpanjang, Jumat.
Ia merinci barang bukti itu adalah sepucuk senjata api jenis pistol merek Pindad serta enam butir amunisi aktif terpasang di magazine.
Kemudian sepucuk senjata api rakitan jenis revolver warna silver yang dibalut isolasi, serta empat butir amunisi aktif terpasang di silinder dan satu unit holster.
Pemusnahan tersebut dilakukan langsung di Mako Brimob Batalyon B Pelopor Padang Panjang dengan cara dipotong menjadi beberapa bagian sampai tidak berbentuk lagi.
Potongan tersebut lalu dikumpulkan dan diperiksa kembali oleh anggota Brimob untuk memastikan senjata api itu tidak bisa digunakan lagi.
Sedangkan amunisi aktif dimusnahkan dengan cara dibelah untuk mengeluarkan bubuk mesiu, kemudian mesiu tersebut dibakar.
Dwi mengungkapkan barang bukti itu dirampas dari perkara dengan terpidana M Hasby Bin Aswanur, yang melanggar melanggar Undang-undang Darurat RI No 12 tahun1951.
Terpidana divonis pengadilan dengan hukuman selama tiga tahun lima bulan penjara.
Pemusnahan dihadiri Komandan Batalyon Pelopor B Padangpanjang Kompol Subagio, ketua pengadilan, Kapolres Padangpanjang, dan lainnya.
Ia menjelaskan pihaknya sengaja menggandeng Brimob karena barang bukti yang dimusnahkan berkaitan dengan tugas dan kompetensi Brimob.
"Untuk senjata api, bom, dan sejenisnya tentu yang ahli adalah satuan Brimob. Sehingga kami berkoordinasi," katanya.
Berita Terkait
Pemkot Padang tambah 10 armada Trans Padang koridor 3
Jumat, 19 April 2024 5:01 Wib
Festival Rakyat Muaro Padang Ditabuh 19 April Ini, Hendri Septa : Mari Saksikan Kemeriahannya!
Kamis, 18 April 2024 20:37 Wib
Padang targetkan PAD Rp706 miliar pada 2024
Kamis, 18 April 2024 20:24 Wib
Hadiri Halal Bihalal dan Serahkan Bansos, Hendri Septa : Koto Tangah Punya Banyak Potensi Untuk Dikembangkan
Kamis, 18 April 2024 17:57 Wib
BI Sumbar: Penguatan dolar juga beri dampak positif terhadap ekonomi
Kamis, 18 April 2024 15:57 Wib
Gubernur Sumbar: Cuaca ekstrem dapat pengaruhi inflasi di daerah
Kamis, 18 April 2024 10:51 Wib
Peningkatan kendaraan alasan ubah rute one way Padang-Bukittinggi
Kamis, 18 April 2024 5:14 Wib
Halal Bihalal Bersama Anak Panti Asuhan, Ketua LK2S Ny. Genny Apresiasi DWP Dinsos Padang
Rabu, 17 April 2024 18:05 Wib