Padang, (ANTARA) - Cuaca buruk dan angin kencang menyebabkan helikopter yang ditumpangi Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit tidak bisa mencapai lokasi bencana longsor di Kabupaten Pasaman.
"Kami sudah mengudara sekitar sepuluh menit, namun saat akan melewati perbukitan, cuaca buruk dan angin kencang sehingga pilot memutuskan untuk kembali ke Lubuk Sikaping," kata Wagub Sumbar saat dihubungi dari Padang, Jumat.
Meski tidak bisa mencapai lokasi bencana di Kecamatan Mapattunggul Selatan tersebut, tetapi ia tetap menyerahkan sejumlah bantuan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman.
Bantuan itu, katanya, antara lain dana siap pakai penanganan darurat bencana banjir dan longsor dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp250 juta. Kemudian bantuan dari Badan Penanggulangan Pemerintah Daerah (BPBD) Sumbar sebesar Rp75 juta.
"Anggaran ini silahkan digunakan untuk kegiatan tanggap darurat untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak, termasuk untuk lahan pertanian yang terdampak," katanya.
Ia menyebut Gubernur Sumbar Irwan Prayitno juga direncanakan akan meninjau langsung kondisi daerah yang terdampak bencana tersebut.
Sebelumnya banjir bandang disertai longsor terjadi di Nagari Muaro Sungai Lolo, Kecamatan Mapattunggul, Kabupaten Pasaman, pada Sabtu (15/2) sore.
Kepala Pelaksana BPBD Sumbar Erman Rahman mengatakan longsor itu mengakibatkan lima orang menjadi korban. Tiga korban luka-luka dan dua meninggal dunia.
Korban meninggal adalah Minas (46) dan Fatimah (49), sedangkan korban luka adalah Uzi (18), Anton (33) dan Harapan (43). (*)
Berita Terkait
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi panwaslu kecamatan "existing" untuk Pilkada
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Balitbangda Pasaman Barat pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Jumat, 26 April 2024 14:16 Wib
Pelayanan paspor kembali dibuka di Pasaman Barat
Kamis, 25 April 2024 18:41 Wib
Pemkab Pasaman Barat gandeng Balitbang propinsi pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Kamis, 25 April 2024 18:39 Wib
KPU Pasaman Barat buka pendaftaran bagi 55 PPK Pilkada Serentak 2024
Kamis, 25 April 2024 18:37 Wib
Kejati Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum
Kamis, 25 April 2024 9:09 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib