Pasangan perseorangan Agus-Romy serahkan 25.088 dukungan ke KPU Pasaman Barat

id pilkada pasaman barat,berita pasaman barat,pasaman barat terkini,berita sumbar

Pasangan perseorangan Agus-Romy serahkan 25.088 dukungan ke KPU Pasaman Barat

KPU Pasaman Barat menerima syarat dukungan bakal calon perseorangan Agus Susanto-Romy Chandra sebanyak 25.088 dukungan dan dimasukkan ke 21 box, Kamis (20/2). (ANTARA/Altas Maulana)

Simpang Empat, (ANTARA) - Sebanyak 25.088 surat dukungan diserahkan bakal calon bupati dan wakil bupati calon perseorangan untuk Pilkada 2020, Agus Susanto-Romy Chandra ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (20/2).

"Dukungan ini kami berikan mewakili 11 kecamatan yang ada sebanyak delapan kecamatan dan 10 nagari atau desa," kata Bakal Calon Bupati perseorangan Agus Susanto usai menyerahkan berkas ke KPU, Kamis.

Ia mengatakan syarat dukungan itu diserahkan dengan memasukkan ke 21 box yang langsung diterima oleh KPU Pasaman Barat.

"Dukungan yang telah kami terima sebanyak 70 ribu dan hari ini diserahkan 25.088 dukungan," katanya.

Menurutnya pihaknya optimis lolos verifikasi di KPU sampai ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati.

Sebab, katanya dalam pengumpukan syarat dukungan timnya bekerja siang dan malam, datang kerumah-rumah warga. Bahkan banyak warga sendiri yang menyerahkan berkas dukungan berupa KTP dan surat pernyataan.

"Semua prosedur menurut aturan KPU telah kami jalani. Formulir B1KWK telag kami isi. Kami optimis lolos," tegasnya.

Ia bersama Romy Chandra berniat maju menjadi calon bupati dan wakil bupati untuk mengabdi kepada rakyat. Membangun bersama rakyat.

"Makanya saya memilih jalur perseorangan nob partai. Saya orang partai politik, namun saya memilih jalur perseorangan karena ingin dicalonkan rakyat, bersama rakyat dan membangun bersama rakyat," ujarnya.

Sementara itu Ketua KPU Pasaman Barat, Alharis pasangan Agus Susanto-Romy Chandra merupakan pasangan pertama yang menyerahkan berkas ke KPU.

"Sesuai jadwal, penyerahan berkas untuk bakal calon perseorangan dilakukan sejak 19 sampai 23 Februari 2020," katanya.

Menurutnya setelah penyerahan berkas ini pihaknya akan memeriksa berkas yang diserahkan.

Ia menyebutkan syarat dukungan minimal 21.312 KTP dukungan dan tersebar minimal di enam kecamatan.

"Persyaratan itu mulai dari KTP dan surat pernyataan bertanda tangan di print dan diserahkan ke KPU," katanya.

Berkas itulah yang akan diterima sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Kalau sudah terpenuhi akan diteruskan dengan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. (*)