Sarilamak (ANTARA) - Hari pertama penyerahan syarat dukungan, belum ada seorang pun bakal calon perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan dan persebarannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat.
Ketua KPU Limapuluh Kota Masnijon di Sarilamak, Rabu, mengatakan sampai dengan pukul 16.00 Wib belum ada satu pun calon perseorangan yang menyerahkan syarat calon perseorangan.
"Sesuai dengan tahapan, hari ini sampai dengan 22 Februari itu waktu pendaftaran dimulai dari pukul 08.00 Wib sampai dengan pukul 16.00 Wib. Di hari pertama belum ada yang menyerahkan," katanya.
Sedangkan untuk hari terakhir atau 23 Februari, batas waktu penyerahan syarat dukungan calon perseorangan ditutup pada pukul 24.00 Wib.
Sampai saat ini baru ada dua bakal calon perseorangan yang mengonfirmasi melalui petugas penghubung untuk menyerahkan syarat dukungan ke KPU.
"Besok (Kamis) ada satu orang bakal calon yang akan menyerahkan syarat dukungan perseorangan," ujarnya
Setelah dinyatakan memenuhi syarat, maka tahapan selanjutnya adalah melakukan verifikasi administrasi dan kegandaan mulai 27 Februari sampai 25 Maret 2020 untuk kemudian dilakukan verifikasi faktual di tingkat desa/kelurahan.
"Calon perseorangan harus menyerahkan syarat dukungan minimal sebanyak 22.539 dukungan," ujarnya.
Sementara bakal calon pasangan perseorangan Maskar M.Dt.Pobo dan Masril akan mendaftar pada hari kedua dibukanya waktu penyerahan syarat dukungan ke KPU Limapuluh Kota.
Maskar M mengatakan bakal menyerahkan 25.599 dukungan kepada KPU. Selain itu pasangan ini juga sudah menyiapkan ribuan dukungan yang tersebar di 13 kecamatan di Limapuluh Kota sebagai cadangan.
"Kita akan menyerahkan syarat dukungan kepada KPU pada Kamis sekitar pukul 08.00 Wib. Dan kita sudah masukkan berkas atau dokumen dukungan dalam Empat book besar. Dan kita sudah siapkan 25.599 ribu lembar, dan Kita juga siapkan ribuan cadangan," katanya ketika dikonfirmasi di sekretariat pemenangan di Polutan, Tanjung Pati, Rabu.
Sementara Bakal Calon Wakil Bupati Masril mengatakan optimistis akan lolos verifikasi administrasi dan faktual karena syarat dukungan itu secara langsung diserahkan oleh masyarakat yang bersangkutan.
"Kita optimistis lolos verifikasi administrasi dan faktual. Karena memang semua syarat dukungan kita peroleh langsung dengan pemilik KTP. Kita terus mengumpulkan syarat dukungan melalui relawan kami yang tersebar di masing-masing Jorong di 13 Kecamatan," ujarnya. (*)
Berita Terkait
KPU: Syarat calon perseorangan Pilkada Pasaman Barat 25.182 dukungan
Sabtu, 20 April 2024 13:23 Wib
Kadis Pendidikan Sumbar di Pesisir Selatan : Dukungan semua pihak maksimalkan Pesantren Ramadhan
Minggu, 31 Maret 2024 5:09 Wib
Usaha makin lancar berkat gerobak dan dukungan modal dari YBM PLN
Sabtu, 24 Februari 2024 9:30 Wib
IIMS 2024 Dibuka Hari Ini, PLN Perkuat Dukungan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
Jumat, 16 Februari 2024 5:51 Wib
Dokter: Dukungan keluarga penting guna penyembuhan anak yang kanker
Kamis, 15 Februari 2024 12:43 Wib
Jepang beri dukungan penuh kepada kipernya usai alami pelecehan rasial
Selasa, 23 Januari 2024 19:53 Wib
Jabat Kapolres Pasaman Barat, AKBP Nurhadiansyah: mohon dukungan semua pihak
Rabu, 17 Januari 2024 20:24 Wib
Ganjar-Mahfud dapat dukungan penuh Relawan Gerak Matahari Sumbar untuk Pilpres 2024
Senin, 25 Desember 2023 10:21 Wib