Kerap konsumsi ganja di belakang sekolah, lima remaja ditangkap polisi

id narkoba, solok

Kerap konsumsi ganja di belakang sekolah, lima remaja ditangkap polisi

Teks Foto : Barang bukti dan tersangka yang diamankan polisi setempat. (Ist) (Istimewa)

Solok (ANTARA) - Polres Solok Arosuka, Sumatera Barat menangkap lima pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di belakang SMP 3 Kubung di Jorong Baringin, Nagari Gantuang Ciri, Kecamatan Kubung.

"Awalnya tim mendapatkan info jika Marsal (20) atau Doktor sering melakukan transaksi ganja sekaligus sebagai pengguna," kata Kapolres Solok AKBP Ferry Irawan melalui Kasat narkoba Iptu Eko Kurniawan di Arosuka, Minggu.

Setelah didapat info tersebut kemudian anggota Satuan Resnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi.

Saat kejadian ada lima orang pelaku yang sedang duduk berkumpul di dekat gedung SMP sedang menikmati pesta ganja.

Kelima tersangka kemudian ditangkap yaitu Marsal (20) asal Nagari Gantuang Ciri, Rizki (23) Nagari Gantuang Ciri, Faqrur (20) Nagari Gantuang Ciri, Faiz Yuda (21) Nagari Gantuang Ciri dan Vizi Frandiko (20) asal Nagari Gantuang Ciri.

"Kemudian anggota melakukan penggeledahan, pada saat pengeledahan badan ditemukan satu paket kecil ganja yang berada di dalam botol warna merah yang sedang dipegang tangan kanan salah satu pelaku," ujarnya.

Tim lalu juga menemukan satu lintingan sisa pakai narkotika jenis ganja yang ditemukan disekitaran lokasi yang tak jauh dari lima pelaku tersebut.

Setelah penggeledahan itu anggota menyita dua unit sepeda motor merk Beat warna hitam, sepeda motor merk Jupiter Z warna hitam, satu botol saus sebagai alat pelekat melinting ganja, dan lima unit handphone milik pelaku.

Saat penangkapan serta pengeledahan disaksikan oleh Wali Nagari dan warga setempat.

"Setelah itu lima pelaku digelandang ke Mapolres Solok untuk proses lebih lanjut," ujarnya.