Solok (ANTARA) -
Komisioner KPU Sumatera Barat, Gebril Daulai menyebutkan berdasarkan survei sumber informasi politik yang diakses masyarakat pada media berada diurutan kedua setelah keluarga.
"Dari survei yang telah dilakukan, masyarakat mengakses informasi politik dari keluarga menempati urutan pertama dengan persentase sekitar 11, 1 persen," kata Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Sumbar, Gebril Daulai di Solok, Minggu.
Kemudian, dari media pada urutan kedua dengan 9,8 persen dan ketiga dari media sosial dan lainnya.
Ia menyebutkan peran keluarga sangat besar dalam memberikan informasi terkait politik, Anggota keluarga yang dominan menjadi penentu pilihan politik bagi anggota keluarganya.
"Jadi jika yang dominan Kepala Keluarga seperti ayah, berarti keluarganya akan mendengarkan dan mempercayai informasi dari ayahnya," sebutnya.
Untuk itu, pentingnya pendidikan politik bagi pemilih berdasarkan keluarga. Sebab, jika informasi yang diterima keluarga salah, maka seluruhnya akan memilih pemimpin yang salah.
Hal ini disebabkan, masyarakat belum sepenuhnya bisa menyeleksi informasi dengan baik.
Gebril menyebutkan masyarakat mambutuhkan informasi yang cukup untuk memilih pemimpin. Makanya, informasi dari media menjadi berperan penting dalam menyukseskan pemilu.
Untuk itu, media diharapkan tidak memihak pada salah satu peserta pemilu apalagi dimiliki oleh orang yang berhubungan dengan politik karena akan mengurangi kenetralan dan analisis yang benar tentang peserta pemilu.
Pada Deklarasi Bangkok, disebutkan tugas media salah satunya memberikan analisis dan informasi yang wajar dan merata pada berbagai tokoh-tokoh atau peserta pemilu.
Makanya, pada masa sekarang ini masyarakat lebih percaya pada media pemerintah dari swasta karena dianggap lebih netral.
"Ini jadi hal yang berbahaya ketika masyarakat tidak percaya kepada media, padahal media mempunyai badan hukum," sebutnya.
Menurut survei Dewan Pers pada 2014, sekitar 70 persen media tidak netral pada pemilihan presiden, Anggota DPR RI dan lainnya.
Ia menyebutkan hal tersebut disebabkan beberapa permasalahan media, seperti Independensi media (masih banyaknya media swasta yang dimiliki pengurus partai politik), kemudian adanya jurnalis dan media abal-abal (mereka yang melanggar kode etik jurnalistik).
Kemudian dominasi kepemilikan media masih didominasi bagian partai politik atau berafiliasi atau berhubungan dengan partai politik, dan yang terakhir karena media yang tidak mendidik (adanya media yang menyediakan informasi yang tidak bermutu atau sumber tidak jelas).
Berita Terkait
Pemkab Agam terbitkan ratusan lembar kartu tanda pencari kerja
Rabu, 1 Mei 2024 14:25 Wib
Kemenkumham Sumbar Gelar FGD Pembinaan Pola Karir Perancangan Peraturan Perundang -- undangan di Daerah
Selasa, 30 April 2024 20:21 Wib
Gubernur: Gerakan Tabungan Pajak mudahkan masyarakat bayar kewajiban
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Wali Kota Padang pamitan karena masa jabatannya segera berakhir
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Ketua Dharma Wanita Kemenkumham Sumbar ajak anggota rutinkan pertemuan
Selasa, 30 April 2024 20:02 Wib
Kemenkumham Sumbar harmonisasi produk hukum dari empat daerah
Selasa, 30 April 2024 20:00 Wib
Penyuluh hukum Kemenkumham Sumbar tanamkan nilai nasionalisme ke WBP
Selasa, 30 April 2024 19:59 Wib
Kemenkumham Sumbar gelar rapat kegiatan analisis dan evaluasi Hukum Peraturan Daerah
Selasa, 30 April 2024 19:25 Wib