Jakarta, (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang mengamankan dua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
"Saya selaku pimpinan, Ketua KPK menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya, terima kasih kepada jajaran kepolisian di bawah nakhoda Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis," kata Firli di Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat.
Baca juga: Ternyata dua penyiram air keras Novel Baswedan anggota Polri aktif
Firli mengatakan bahwa keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap pelaku penyiraman terhadap Novel menjadi jawaban atas pertanyaan publik selama ini.
"Saya menyampaikan sukses dan selamat kepada seluruh jajaran kepolisian ini adalah jawaban yang sudah lama ditunggu oleh rakyat Indonesia," ujar Firli.
Sebelumnya, Karopenmas Polisi Republik Indonesia Brigjen Pol. Argo Yuwono menyatakan dua tersangka penyiraman air keras Novel Baswedan berinisal RB dan RM diamankan pada Kamis malam (26/12) di Cimanggis, Depok.
Kedua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan diketahui adalah anggota Polri aktif.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membenarkan informasi bahwa pelaku penyerangan Novel Baswedan menyerahkan diri.
"Sudah tahu saya. Ada dua orang," ucap Mahfud.
Mahfud tidak menyampaikan banyak tanggapan atas penyerahan diri penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selain kata bagus.
Baca juga: Gelar prarekon sampai tujuh kali ungkap tersangka penyiraman Novel Baswedan
Presiden RI Joko Widodo memberikan waktu kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang baru saja dilantik untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan hingga Desember 2019.
Pada tanggal 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri (pada saat itu) Jenderal Pol. Tito Karnavian untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.
Pada tanggal 19 Juli 2019, Presiden memberikan waktu 3 bulan kepada Tito untuk menyelesaikan kasus tersebut. Namun, hingga kini "dalang" maupun pelaku dalam kasus tersebut belum terungkap. (*)
Baca juga: Polisi libatkan sejumlah pakar kriminal tangkap peneror Novel Baswedan
Berita Terkait
Novel "Singa Podium Rasuna Said" segera diluncurkan
Minggu, 3 Maret 2024 13:19 Wib
Capai 7000 pemesanan saat preorder, Novel Act of Money "meledak"
Minggu, 25 Februari 2024 19:24 Wib
Novel Biografi Syekh Ahmad Khatib al Minangkabawi segera masuk pasar
Kamis, 13 Juli 2023 18:30 Wib
Andrea Hirata luncurkan novel baru, kisah tentang petualangan gitar
Rabu, 24 Agustus 2022 7:27 Wib
Mengupas proses kreatif penulis fiksi
Senin, 25 Juli 2022 7:18 Wib
Mem Fox, Penulis Novel Anak Penanam Toleransi
Kamis, 12 Mei 2022 13:35 Wib
Web seriesnya sukses bikin emosi penonton, Ini alasan Mommy ASF menulis Novel Layangan Putus
Rabu, 2 Maret 2022 12:30 Wib
Novel Baswedan cs siap capai target Polri berantas korupsi
Senin, 3 Januari 2022 13:59 Wib