Jakarta, (ANTARA) - Pengungkapan tersangka berinisial RB dan RM yang bertanggung jawab dalam penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan melalui proses panjang salah satunya dengan prarekonstruksi sebanyak 7 kali.
"Penyidik juga melakukan olah TKP prarekon 7 kali. Kemudian juga memeriksa beberapa saksi sekitar 73 saksi," kata Karopenmas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Polisi libatkan sejumlah pakar kriminal tangkap peneror Novel Baswedan
Selain itu, pelibatan tim pakar, Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), dan intelijen juga membantu pemecahan buntunya kasus penyiraman terhadap penyidik KPK itu.
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut selain interogasi yang masih dilakukan terhadap RB dan RM di Polda Metro Jaya.
RB dan RM ditangkap oleh tim teknis Bareskrim Polri dan Kakor Brimob di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis malam.
Baca juga: Ternyata dua penyiram air keras Novel Baswedan anggota Polri aktif
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat siang (27/12) tadi dan diberikan pendampingan dari divisi hukum Polri untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka penyiraman Novel Baswedan baru terungkap setelah dua tahun terjadinya penyiraman terhadap penyidik KPK itu. (*)
Baca juga: Dua tersangka penyiraman air keras Novel Baswedan ditangkap
Berita Terkait
Jumlah kunjungan wisman naik tajam pada Juni 2022
Senin, 1 Agustus 2022 13:06 Wib
Cabai merah hingga bawang merah picu inflasi Juli
Senin, 1 Agustus 2022 12:38 Wib
Kunjungan wisman naik 206,25 persen pada Maret 2022
Senin, 9 Mei 2022 13:53 Wib
Minyak goreng picu inflasi April capai 0,95 persen
Senin, 9 Mei 2022 13:29 Wib
Ekonomi Indonesia tumbuh 5,01 persen pada triwulan I 2022
Senin, 9 Mei 2022 12:58 Wib
BPS: Kenaikan harga kelapa sawit picu turunnya Nilai Tukar Petani pada April 2022
Senin, 9 Mei 2022 12:57 Wib
BPS: kenaikan minyak goreng, cabai dan telur ayam terus berlanjut
Kamis, 7 April 2022 14:30 Wib
Nilai Tukar Petani Januari 2022 naik 0,30 persen
Rabu, 2 Februari 2022 12:06 Wib