Padang, (ANTARA) - Satpol PP kembali mengamankan empat wanita tanpa identitas saat melakukan razia di tempat hiburan malam di kawasan Pondok Kota Padang, Sumatera Barat pada Minggu dinihari.
Kepala Satpol PP Padang Al Amin mengatakan empat wanita langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk diperiksa dan dilakukan pendataan.
'Kita suruh pihak keluarganya yang menjemput mereka," kata dia.
Ia mengatakan petugas juga menyita beberapa botol minuman beralkohol yang diminum pengunjung sebagai barang bukti karena di tempat-tempat hiburan malam karena lokasi itu belum ada izin untuk menjualnya.
Ia mengatakan penertiban tempat hiburan malam karena melanggar Perda akan terus dilakukan Satpol PP setiap hari
"Kita berkomitmen memberantas penyakit masyarakat yang ada di Kota Padang, baik itu kafe malan, maupun penginapan, hotel melati dan kos-kosan" ujarnya.
Ia menghimbau kepada pemilik usaha tempat hiburan malam dan pengusaha penginapan dan kos-kosan yang ada di kota Padang agar selalu menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
" Saya harap pengusaha selalu mematuhi aturan yang sudah tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Padang. Jika ada tempat-tempat usahanya yang belum memiliki izin agar segera mengurusnya," kata dia.
Berita Terkait
Sebanyak 347 Personel Satpol PP Berjibaku Gotong Royong di Lokasi Bencana
Jumat, 17 Mei 2024 14:44 Wib
Kemenko PMK susun PP untuk dana pensiun atlet
Senin, 6 Mei 2024 14:45 Wib
Berpamitan, Wako dan Wawako Sampaikan Terima Kasih Kepada Satpol PP atas Dedikasi Jaga Trantibum
Senin, 22 April 2024 16:40 Wib
Satpol PP Damkar Agam amankan dua pasangan ilegal di penginapan
Minggu, 21 April 2024 20:10 Wib
Satpol PP Damkar Agam tangani tiga kasus kebakaran selama libur Idul Fitri
Rabu, 17 April 2024 12:58 Wib
Gubernur Sumbar: Pengendara dilarang parkir di Fly Over Kelok Sembilan
Minggu, 14 April 2024 20:46 Wib
ANTARA jadi mitra media resmi Liga Bola Basket Indonesia (IBL)
Jumat, 22 Maret 2024 11:35 Wib
Satpol PP Damkar Agam rutin gelar razia petasan
Rabu, 20 Maret 2024 17:09 Wib