Satpol PP kembali amankan empat wanita di tempat hiburan malam

id Satpol PP Padang, tempat hiburan malam

Satpol PP kembali amankan empat wanita di tempat hiburan malam

Petugas melakukan razia di tempat hiburan malam di Kota Padang (Istimewa)

Padang, (ANTARA) - Satpol PP kembali mengamankan empat wanita tanpa identitas saat melakukan razia di tempat hiburan malam di kawasan Pondok Kota Padang, Sumatera Barat pada Minggu dinihari.

Kepala Satpol PP Padang Al Amin mengatakan empat wanita langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk diperiksa dan dilakukan pendataan.

'Kita suruh pihak keluarganya yang menjemput mereka," kata dia.

Ia mengatakan petugas juga menyita beberapa botol minuman beralkohol yang diminum pengunjung sebagai barang bukti karena di tempat-tempat hiburan malam karena lokasi itu belum ada izin untuk menjualnya.

Ia mengatakan penertiban tempat hiburan malam karena melanggar Perda akan terus dilakukan Satpol PP setiap hari

"Kita berkomitmen memberantas penyakit masyarakat yang ada di Kota Padang, baik itu kafe malan, maupun penginapan, hotel melati dan kos-kosan" ujarnya.

Ia menghimbau kepada pemilik usaha tempat hiburan malam dan pengusaha penginapan dan kos-kosan yang ada di kota Padang agar selalu menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

" Saya harap pengusaha selalu mematuhi aturan yang sudah tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Padang. Jika ada tempat-tempat usahanya yang belum memiliki izin agar segera mengurusnya," kata dia.